-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gatra Nusantara News Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi SPPG MBG, Prabowo Perintahkan Usut Tuntas

Kamis, 04 Juni 2026 | Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T00:49:07Z



JAKARTA, GN news.com - Media Gatra Nusantara http://News.com mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung RI yang membongkar dugaan tindak pidana korupsi di program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/SPPG dan Makan Bergizi Gratis/MBG. Apresiasi itu disampaikan menyusul perintah Presiden Prabowo Subianto kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret “Dadan cs”.


Dalam keterangan persnya, Senin 1/6/2026, redaksi Gatra Nusantara http://News.com menilai langkah Kejagung menunjukkan keseriusan negara memberantas korupsi di sektor pelayanan publik. “Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung membongkar kasus korupsi di SPPG, MBG. Ini bentuk komitmen penegakan hukum,” tulis media tersebut.


Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan jajarannya menindak tegas setiap praktik penyelewengan anggaran negara, termasuk di program MBG yang menjadi prioritas pemerintahan. Perintah itu ditujukan agar Kejaksaan Agung mengusut tindak pidana yang diduga dilakukan Dadan cs.


Kejaksaan Agung belum merinci pasal dan konstruksi hukum yang disangkakan kepada para pihak. Proses penyidikan masih berjalan untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, dan menghitung potensi kerugian negara.


"Komitmen bersih-bersih anggaran"


Kasus dugaan korupsi di SPPG/MBG menjadi perhatian publik karena program MBG menyasar pemenuhan gizi anak sekolah dan kelompok rentan. Jika ada penyelewengan, dampaknya langsung dirasakan penerima manfaat.


Juru Bicara Kejaksaan Agung Kapuspenkum [ Jubir] menyatakan penyidik berkomitmen menuntaskan perkara secara profesional dan transparan. “Prinsipnya, siapa pun yang terlibat dan cukup bukti akan diproses hukum sesuai ketentuan. Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.


Hingga berita ini naik, http://GN news.com masih berupaya mengonfirmasi identitas lengkap “Dadan cs”, peran masing-masing, serta jumlah kerugian negara versi audit BPKP/BPK. Kejagung dijadwalkan menggelar konferensi pers lanjutan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap.


Gatra Nusantara http://News.com berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dan hasilnya dapat memulihkan kepercayaan publik pada program MBG.


"Catatan redaksi" Status “dugaan korupsi” dan “Dadan cs” sebagai tersangka/terlapor masih berdasarkan informasi penyidikan Kejagung. Asas praduga tak bersalah berlaku sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.


[Red@Adi].

×
Berita Terbaru Update