-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HAK JAWAB AP3BMR Bantah Tudingan Penerimaan Dana Rp180 Juta, Minta Bukti Tertulis kepada Pihak Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 | Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T09:41:54Z


Gatra Nusantara News.com  — Pihak AP3BMR menyampaikan hak jawab terkait beredarnya tudingan di ruang publik mengenai dugaan penerimaan dana sebesar Rp180 juta yang dikaitkan dengan organisasi tersebut untuk kepentingan PBMR.

Dalam pernyataannya, Pimpinan AP3BMR menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal sosok yang disebut “Ko Johan” dan membantah keras tuduhan telah menerima uang sebagaimana yang beredar.

“Bahwa saya tidak mengenal siapa Ko Johan, apalagi menerima uang sebesar 180 juta untuk kepentingan PBMR,” demikian pernyataan hak jawab yang disampaikan.

AP3BMR juga menilai bahwa pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut telah mencederai perjuangan organisasi dan menyebut mereka sebagai pihak yang merusak cita-cita masyarakat PBMR.

Lebih lanjut, Pimpinan AP3BMR meminta agar pihak yang menuduhkan hal tersebut dapat menunjukkan bukti secara tertulis, termasuk bukti transfer dan bukti komunikasi yang mengaitkan dirinya dengan pihak yang disebut sebagai “cukong Ko Johan”.

Selain itu, AP3BMR juga meminta klarifikasi kepada Amin Laiya terkait dugaan penggunaan nama organisasi. Ia mempertanyakan apakah terdapat bukti bahwa nama AP3BMR telah “dijual atau digunakan” untuk meminta uang sebesar Rp180 juta.

Dalam pernyataannya, AP3BMR memberikan tenggat waktu 2x24 jam kepada Amin Laiya untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Jika dalam waktu 2x24 jam Saudara Amin Laiya tidak bisa membuktikannya maka atas nama pribadi saya akan melaporkannya dengan tuntutan pencemaran nama baik dan fitnah,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

AP3BMR juga menyebut akan menempuh langkah hukum tambahan terkait dugaan perekaman tanpa izin dan penyebaran rekaman yang dinilai merugikan pihaknya.

Pihak AP3BMR menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan hak jawab atas isu yang beredar di masyarakat dan meminta publik untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.


[TM].

×
Berita Terbaru Update