DEMAK,GATRA NUSANTARA news.com – Seorang warga Kabupaten Grobogan kehilangan sepeda motor saat diparkir di area parkir RSUD Sultan Fatah, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangawen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/55/V/2026/Res Dmk/Sek.Karangawen tertanggal 18 Mei 2026, korban diketahui bernama Nadiyah Ratibi (29), warga Desa Sumurgede, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Dalam laporan yang diterima polisi, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di area parkir RSUD Sultan Fatah Karangawen. Motor yang hilang merupakan Honda PCX warna hitam tahun 2025.
Menurut kronologi yang tertuang dalam laporan, korban datang ke RSUD Sultan Fatah pada Sabtu (16/5/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB dan memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir rumah sakit. Selanjutnya korban pergi ke Kabupaten Banjarnegara bersama seorang saksi menggunakan kendaraan lain.
Keesokan harinya, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban kembali ke RSUD Sultan Fatah untuk mengambil sepeda motor yang dititipkan di area parkir. Namun saat tiba di lokasi, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp34 juta. Motor yang hilang diketahui berjenis Honda PCX dengan nomor polisi K-6085-BTF.
Petugas Polsek Karangawen yang menerima laporan menyatakan kasus tersebut kini dalam penanganan dan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terkait keamanan kendaraan di fasilitas umum, khususnya area parkir rumah sakit yang setiap harinya dipadati pengunjung dan pasien.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai identitas pelaku maupun perkembangan terbaru terkait keberadaan kendaraan yang hilang tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir.
[Redaksi].

