-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik di Lingkungan Kampus

Kamis, 18 Juni 2026 | Juni 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T10:28:00Z


Semarang, GATRA Nusantara News.com – Polrestabes Semarang menangani kasus dugaan pelecehan seksual nonfisik yang terjadi di lingkungan salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang. Kasus ini sempat viral di media sosial dan memicu kedatangan ratusan mahasiswa ke area kampus pada Rabu malam, 17 Juni 2026.


Kasat Reskrim PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan melalui komunikasi elektronik.


“Setelah laporan diterima, petugas langsung melakukan penanganan di lapangan. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.



Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan pelecehan bermula dari percakapan pribadi bernuansa seksual yang dikirimkan kepada korban. Tidak terima dengan isi pesan tersebut, korban kemudian menyebarkan tangkapan layar percakapan ke media sosial hingga viral dan memicu respons dari sejumlah pihak yang mengaku mengalami kejadian serupa.


Situasi tersebut kemudian memicu kedatangan massa mahasiswa ke area kampus untuk memantau perkembangan kasus. Aparat kepolisian bersama pihak kampus melakukan pengamanan serta mengevakuasi terduga pelaku ke Mapolrestabes Semarang.


Hingga saat ini, baru satu korban yang resmi melapor ke kepolisian. Namun, polisi membuka kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor.


Terduga pelaku diketahui merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri di Semarang dan tidak memiliki hubungan pribadi dengan korban. Motif peristiwa masih dalam penyelidikan.


Dalam proses penyidikan awal, polisi menerapkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terkait dugaan pelecehan seksual nonfisik.


Polrestabes Semarang menyatakan akan menangani kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan serta memberikan perlindungan kepada korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


[Red@Adi].

×
Berita Terbaru Update