GROBOGAN, GN news.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.[5/6].
Peringatan tersebut disampaikan setelah ditemukan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan identitas dan foto profil Sekda Grobogan untuk menghubungi masyarakat dengan tujuan tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam keterangannya, Pemkab Grobogan menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang digunakan pelaku bukan milik Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan.
Adapun nomor yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan tersebut adalah 0813-1371-8260.
Pemerintah Kabupaten Grobogan meminta masyarakat agar tidak merespons pesan apa pun yang berasal dari nomor tersebut apabila mengatasnamakan Sekda Grobogan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan data pribadi, tidak mengirimkan uang, serta tidak mengakses tautan yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal.
Selain itu, warga diminta segera memblokir dan melaporkan nomor tersebut apabila dianggap mengganggu atau berpotensi menimbulkan kerugian.
Pemkab Grobogan menegaskan bahwa seluruh penyampaian informasi resmi kepada masyarakat dilakukan melalui saluran komunikasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada pihak lain guna mencegah penyebaran hoaks maupun potensi tindak penipuan," demikian imbauan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Dengan maraknya berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan nama pejabat publik, masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mengambil tindakan apa pun.
[Red@Adi].
