-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Kembali Tambah Deretan Kepala Daerah yang Berhadapan dengan Hukum

Kamis, 09 Juli 2026 | Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T06:05:54Z
Bupati Suharjo di Giring KPK ada Apa?

(Media:Gatra Nusantara news.com).

SUKOHARJO, GATRA NUSANTARA NEWS.COM – Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari. Penindakan tersebut kembali menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan proses hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi.


Etik Suryani diamankan bersama sejumlah pihak lain dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.


Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, valuta asing, serta logam mulia dengan nilai mencapai miliaran rupiah. 


Barang bukti itu kini tengah didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sebelumnya, Etik Suryani menjabat sebagai Bupati Sukoharjo setelah dilantik untuk masa jabatan 2025–2030 bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo.


Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan. 


Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.


Kasus yang menjerat Etik Suryani mengingatkan publik pada sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah yang pernah dilakukan KPK dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah mantan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, yang sebelumnya juga diamankan KPK dalam perkara dugaan suap.


KPK menegaskan operasi tangkap tangan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. 


Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menjalankan tata kelola pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.


Perkembangan perkara ini masih terus berlangsung. KPK dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara, identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta rincian barang bukti dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan selesai dilakukan.


(Redaksi).

×
Berita Terbaru Update