-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Grobogan Ketok Palu, Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan

Kamis, 09 Juli 2026 | Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T23:20:18Z
Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan ketok Lalu Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025.

(Oleh Redaksi:Gatra nusantara news) 06:18/9/26) 

Adi/Agung:Wartawan  Muda. 


PURWODADI, GATRA NUSANTARA NEWS. COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Grobogan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.


Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan dengan agenda “ketok palu” yang digelar di Gedung DPRD Purwodadi.


Ketua DPRD Grobogan dalam sambutannya menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan hasil pembahasan panjang antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD. Seluruh catatan, rekomendasi, hingga temuan dalam pelaksanaan APBD 2025 telah dibahas secara komprehensif.(9/7). 


“Dengan disahkannya raperda ini, kami memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah tahun 2025 berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat Grobogan,” ujarnya.


Sementara itu, Bupati Grobogan mengapresiasi kerja cepat dan sinergi DPRD. Ia menyebut pengesahan ini menjadi dasar penting untuk melanjutkan program pembangunan di tahun 2026.


“Atas nama pemerintah daerah, kami berterima kasih kepada DPRD. Catatan dan rekomendasi yang diberikan akan kami jadikan bahan perbaikan agar pelayanan publik semakin optimal,” jelasnya.


Dengan disahkannya raperda tersebut, Pemkab Grobogan kini memiliki kepastian hukum atas laporan realisasi anggaran 2025. Langkah selanjutnya, dokumen akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sesuai peraturan perundang-undangan.


| Redaktur: Gatra Nusantara News |.

×
Berita Terbaru Update