![]() |
| Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Demak Ke-19 |
(Wartawan:Adi).
DEMAK, GATRA NUSANTARA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak dan dihadiri Bupati Demak, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Solkan, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Demak atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Demak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025.
Meski demikian, Fraksi NasDem menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Menurut NasDem, sejumlah temuan BPK masih harus menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami akan terus mengawasi pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025. Masih ada sejumlah temuan BPK yang harus diselesaikan secara optimal," ujar Solkan.
NasDem juga menyoroti masih adanya target pendapatan daerah yang belum tercapai. Fraksi tersebut meminta pemerintah meningkatkan kinerja setiap organisasi perangkat daerah dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat besaran penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Selain itu, NasDem menilai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai ratusan miliar rupiah perlu menjadi perhatian. Fraksi tersebut mendorong penerapan sistem pembayaran retribusi secara daring agar penerimaan daerah lebih optimal.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Kholil. Gerindra mengapresiasi raihan opini WTP, namun mengingatkan masih adanya sejumlah temuan BPK yang wajib segera ditindaklanjuti.
Fraksi Gerindra menyoroti SILPA Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 250 miliar. Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan masih ada anggaran yang belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Gerindra juga menyinggung adanya temuan BPK pada sejumlah objek pemeriksaan, termasuk kelebihan pembayaran iuran BPJS di RSUD Sultan Fatah Karangawen. Fraksi tersebut meminta pemerintah memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti lalai serta mendorong Inspektorat memperkuat pengawasan internal.
"Seluruh temuan BPK wajib ditindaklanjuti agar tata kelola pemerintahan Kabupaten Demak semakin baik," kata Kholil.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Robert meminta Pemerintah Kabupaten Demak lebih fokus dalam penataan dan pengelolaan aset daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Golkar juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Busro turut mengapresiasi capaian opini WTP. Namun, PDI Perjuangan menilai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tetap harus dijadikan bahan evaluasi dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
PDI Perjuangan juga menyoroti SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp 253 miliar. DPRD, kata Busro, akan membahas lebih lanjut besarnya sisa anggaran tersebut untuk mengetahui penyebabnya, termasuk kemungkinan adanya program yang tidak terlaksana.
Selain itu, PDI Perjuangan meminta laporan keuangan dan transaksi keuangan daerah dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.
"Kami siap memberikan kritik yang membangun demi kemajuan Kabupaten Demak," ujar Busro.
Adapun Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Safi'i, menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus tetap berpijak pada ketentuan peraturan perundang-undangan. PKB juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabu
