JAKARTA,GATRA NUSANTARA NEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik setelah mengamankan barang bukti berupa 55 kilogram logam platinum dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
Temuan itu disampaikan Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2026).
"Ditemukan di Dalam Mobil Pribadi"
Menurut KPK, 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram ditemukan tersimpan di dalam kendaraan pribadi milik Syah Afandin saat penangkapan berlangsung.
“Tim penyidik menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan berat keseluruhan mencapai kurang lebih 55 kilogram di dalam mobil SAF,” ujar Taufik.
"Estimasi Nilai Capai Rp40 Miliar"
Berdasarkan penelusuran awal harga pasar, satu keping platinum diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta. Dengan demikian, total nilai 55 keping tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp40 miliar.
Namun KPK menegaskan angka tersebut masih estimasi awal. Keaslian dan kadar kemurnian logam akan diuji lebih lanjut bersama ahli dari PT Antam dan Pegadaian.
"Barang Bukti Lain yang Disita"
Selain platinum, KPK juga menyita:
"Uang tunai Rp100 juta" yang diduga merupakan uang suap
"Valuta asing" senilai sekitar Rp1,22 miliar, terdiri dari SGD 66.950 dan RM 11.518
"Dua rekening bank" atas nama Syah Afandin dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar
Barang bukti elektronik dan dokumen"
"Kasus yang Menjerat"
Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Langkat periode 2025-2026. KPK menyebut ada permintaan _commitment fee_ 10% dari proyek Dinas Pendidikan dan 17% dari Dinas Perkim.
KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi lain sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar, termasuk dari jual beli jabatan kepala sekolah dan pengadaan seragam SD.
Saat digiring ke mobil tahanan, Syah Afandin hanya menjawab “Nggak ada” terkait pertanyaan wartawan.
Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul kepemilikan 55 kg platinum tersebut dan keterkaitannya dengan perkara korupsi yang sedang disidik. Sumber Berita Humas KPK.
(Redaksi).
