![]() |
| Ketua DPRD Demak.H.zayinul Fata,SE Wabup.H. Muhammad Badruddin,M.Pd.(kiri).Wakil.Ketua DPRD Demak. H.Sri Fahrudin Bisri Slamet,SE |
DEMAK,Gatranusantaranews.com — DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II Tahun 2026 pada Jumat, 17 Juli 2026. Agenda rapat adalah penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kabupaten Demak kepada DPRD.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen ini memuat arah kebijakan pembangunan, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk satu tahun anggaran ke depan.
![]() |
| Srah Trimas.Wabup Ke DPRD Demak |
Ketua DPRD Demak dalam rapat menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS akan menjadi dasar bagi DPRD dan eksekutif untuk menyusun program yang tepat sasaran. "Tujuan utamanya agar APBD 2027 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Demak," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Demak menyebut penyusunan KUA-PPAS mengacu pada RPJMD, hasil Musrenbang, serta prioritas nasional dan provinsi. Fokus anggaran diarahkan pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Setelah penyerahan, pembahasan KUA-PPAS akan dilanjutkan di Badan Anggaran DPRD. Hasil pembahasan nantinya dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD 2027.
Anggota DPRD Demak Muntohar Fransi Gerendra.Dengan dimulainya pembahasan ini, Pemkab dan DPRD menargetkan Raperda APBD 2027 dapat disahkan sesuai jadwal agar pelaksanaan program dan kegiatan di awal tahun tidak terhambat.
#Rapat Paripurna DPRD Kab.Demsk Ke-21#Penyerahan RPJMD#Bupati Demak#Demak24jam#


