SILPA Rp250 Miliar Lebih Jadi Sorotan, DPRD Demak Pertanyakan Kinerja Pemkab
DEMAK,Gatra Nusantara News.com — Angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA di APBD Kabupaten Demak tahun 2025 yang menembus Rp250 miliar lebih kembali menjadi bahan perdebatan panas di ruang sidang DPRD. Dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang II (KeDua). 2026, para anggota dewan menyoroti rendahnya kapasitas penyerapan anggaran Pemkab Demak yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan eksekusi program.
SILPA itu sendiri muncul dari defisit APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 250 miliar lebih . Untuk menutup defisit, Pemkab mengandalkan penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun anggaran sebelumnya dengan jumlah yang tidak sama. Namun data yang berkembang di lapangan menyebut total SILPA yang dibahas bahkan “lebih dari Rp250 miliar”, sehingga memicu pertanyaan publik: ke mana anggaran sebesar itu dan mengapa tidak bisa dibelanjakan tepat waktu?
Catatan Kritis DPRD
Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, dalam forum paripurna menegaskan fungsi pengawasan harus diperkuat. DPRD sebelumnya juga telah memberi catatan tajam saat membahas pertanggungjawaban APBD. Salah satunya kepada BPKPAD agar lebih cermat menentukan proyeksi SILPA agar rasional dan berdampak pada perencanaan APBD tahun berikutnya.
“Secara administratif sah. Tapi secara kinerja, ini mencerminkan buruknya perencanaan dan lemahnya pelaksanaan anggaran,” kata Ketua umum LSM GANI Jawa Tengah, Agus Susilo,S,Pd, menanggapi besarnya SILPA Demak 2025, yang juga tembus Rp 250 miliar lebih.
Menurut Agus, SILPA bukan sekadar sisa uang. Angka itu adalah cerminan gagalnya siklus anggaran — dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Sorotan serupa datang dari pegiat sosial di Sayung, Widi. Ia mempertanyakan narasi “anggaran terbatas” yang sering disampaikan pejabat saat warga menghadapi banjir dan abrasi, di tengah kenyataan ada ratusan miliar dana yang tidak terserap.
Penjelasan Pemkab
Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah dalam nota keuangan Perubahan APBD 2025 menyebut pendapatan daerah direncanakan Rp2,587 triliun, waktuitu, sementara belanja mencapai Rp2,?? triliun. Selisih itulah yang kemudian ditutup dengan SILPA.waktu itu.
Dalam rapat 2026, Bupati meminta pembahasan segera dilakukan agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai jadwal dan sasaran. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Plh. Bupati Muhammad Badrudin saat menjawab pandangan fraksi pada Juni lalu menyatakan siap menindaklanjuti kritik demi tata kelola keuangan yang lebih baik. b0c8
Mengapa Tak Terserap?
Dari catatan DPRD dan BPK, sejumlah persoalan klasik kembali muncul: pendataan wajib pajak yang belum lengkap, 139 usaha kuliner belum terdaftar, serta evaluasi belanja modal yang dinilai belum berdampak langsung ke masyarakat.
DPRD juga meminta integrasi dokumen RPJMD dengan regulasi terbaru dan indikator kinerja yang lebih spesifik berbasis data 2025, bukan lagi rentang angka luas.
Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD, dokumen final akan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi sebelum ditetapkan paling lambat? Agustus 2026.
Wakil Bupati Demak menutup paripurna dengan peringatan: “Persetujuan ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja kolektif kita... Diperlukan sinergi yang konsisten antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan seluruh program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat”. Saat itu.
Bagi publik Demak, pertanyaan besarnya tetap sama: jika anggaran ada, mengapa manfaatnya belum terasa? Dan akankah SILPA Rp250 miliar lebih itu benar-benar dibelanjakan untuk prioritas warga di APBD Perubahan 2026. bukan hanya menjadi angka di atas kertas.
