-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Praktik “Kuras-Tampung-Jual” BBM Subsidi Disorot di Pati, Aparat Diminta Usut Rantai Distribusi

Selasa, 11 Agustus 2026 | Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T22:35:25Z

 

Gambar foto google.

Reporter. Agung F.

Oleh. Admin. GNN. [05.34.WIB. Rabu.12 Agustus 2026].


PATI,GATRANUSANTARA NEWS.COM – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sejumlah pihak menyoroti adanya dugaan pola pembelian BBM subsidi secara berulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga berujung pada penampungan dan penjualan kembali.


Berdasarkan penelusuran awak redaksi pada Minggu (9/8/2026), terdapat aktivitas sejumlah kendaraan yang keluar-masuk SPBU secara bergantian. Pola tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pengambilan BBM subsidi dalam jumlah tertentu untuk kemudian dialihkan kepada pihak lain.


BBM bersubsidi merupakan komoditas yang mendapatkan dukungan negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan. Karena itu, apabila terjadi penyalahgunaan, praktik tersebut berpotensi mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi.


Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut sebelumnya disebut telah disampaikan kepada Satreskrim Polresta Pati. Namun, sejumlah pihak menilai aktivitas serupa masih terjadi sehingga meminta aparat melakukan penelusuran lebih mendalam.


Dugaan Rantai Distribusi BBM Subsidi

Pengamat kebijakan publik menilai dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak cukup hanya dilihat dari aktivitas di tingkat SPBU. Menurutnya, aparat perlu mengurai seluruh mata rantai, mulai dari proses pembelian, pengangkutan, penampungan, hingga dugaan penjualan kembali.


“Jika BBM subsidi benar-benar dikuras dari SPBU, kemudian ditampung dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi, maka persoalannya harus dilihat sebagai dugaan penyimpangan distribusi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.


Ia juga meminta pemerintah, termasuk Kementerian ESDM, melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan SPBU yang diduga memiliki pola transaksi tidak wajar.

Selain itu, Pertamina sebagai badan usaha yang menjalankan distribusi BBM juga diharapkan memperkuat pengawasan agar penyaluran subsidi tepat sasaran.


Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat berseragam aktif dalam praktik tersebut.


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria meminta Komisi XII DPR RI ikut melakukan pengawasan dan mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi secara transparan.


“Kami meminta dilakukan pengecekan terhadap informasi yang berkembang, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat berseragam aktif. Jika benar terbukti, harus ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan LBH Satria.


Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang. Setiap pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya keputusan hukum.


Publik Tunggu Tindakan Aparat

Munculnya dugaan praktik penampungan BBM subsidi di wilayah Pati membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi.


Sejumlah pihak meminta Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati tidak hanya melakukan pemeriksaan pada tingkat SPBU, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi penampung maupun pengguna akhir.


Jika dugaan pola “kuras-tampung-jual” terbukti, aparat dinilai perlu membongkar seluruh jaringan distribusi agar penyalahgunaan subsidi tidak terus berulang.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina, Kementerian ESDM, Polresta Pati, dan Polda Jawa Tengah masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut


#bbm#pati#poldajateng#bp-migas#polres-pati#pati24jam#pati-viral#infopati#polisi#solar#iligal#

×
Berita Terbaru Update