-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lolos Tes Sekdes Sejak 8 Tahun Lalu, Warga Desa Prampelan Sayung Demak Belum Dilantik

Jumat, 28 Agustus 2026 | Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T00:54:16Z

 

Ada apa dengan Kepala Desa Prampelan. Kec. Sayung. Kab. Demak. Jateng? Lolos seleksi Kades Ogah Lantik Peserta 

Demak, Gatranusantara News.com – Seorang calon Sekretaris Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengaku belum dilantik meski telah dinyatakan lolos ujian seleksi perangkat desa sejak 8 tahun lalu. 


Kepala Desa yang menjabat saat seleksi digelar sudah purna tugas. Sementara Kepala Desa baru yang dilantik pada 2022 hingga kini juga belum menerbitkan SK pengangkatan.


“Saya sudah ikut tes dan lolos. Ada pengumuman dan BA-nya juga ada. Tapi sampai ganti Kades 2 kali, SK Sekdes tidak pernah keluar,” ujar calon Sekdes Desa Prampelan kepada _Gatranusantara news_, Jumat (28/8/2026).


Diduga Langgar Permendagri.

Menurut aturan, pengisian perangkat desa tidak boleh ditunda berlarut-larut. 


Permendagri Nomor 67 Tahun 2017. Pasal 8 menyebutkan, Kepala Desa wajib mengisi kekosongan perangkat desa paling lama 2 bulan sejak jabatan lowong. Sementara .UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Pasal 26 ayat 2 huruf f menegaskan pengangkatan perangkat adalah kewenangan Kades.


“Ini sudah 8 tahun. Artinya ada pembiaran. Siapa pun Kades yang menjabat, termasuk Kades 2022, punya kewajiban hukum untuk menuntaskan dan melantik,” kata seorang pengamat pemerintahan desa di Demak.


Kekosongan Sekdes definitif di Desa Prampelan selama bertahun-tahun berdampak pada administrasi pemerintahan. Selama ini tugas kesekretariatan ditangani pelaksana tugas.


Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan agar pelayanan di balai desa bisa berjalan maksimal, apalagi Desa Prampelan termasuk wilayah rawan rob di pesisir Sayung.



Langkah lain yang disiapkan adalah melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan Inspektorat Kabupaten Demak jika tidak ada tindak lanjut.


_Gatranusantara news_ telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Prampelan, Camat Sayung, dan DPMD Demak. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi terkait alasan penundaan pelantikan.


Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan kepastian hukum bagi calon perangkat yang telah lolos seleksi.

×
Berita Terbaru Update