-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reda Manthovani Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Jumat, 21 Agustus 2026 | Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T07:36:17Z

Jaksa Agung Muda Intelijen ( Jamintel) Kejaksaan Agung Prof.Reda Manthovani,menerima penghargaan Bakti Koprasi Pradana Nyata 2026.

Reporter. Adi/Agung.

Admin. GNN.


Jakarta, Gatranussntara News.com
 — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Prof. Reda Manthovani, menerima penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang digelar Kementerian Koperasi di St. Regis, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, pengabdian, dan peran aktif Reda Manthovani dalam mendukung pengembangan serta penguatan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.


Kementerian Koperasi menilai Jamintel memiliki peran strategis dalam membangun sinergi, khususnya dalam mendukung implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis desa.


Reda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurut dia, keterlibatan kejaksaan dalam mengawal KDMP merupakan bagian dari pelaksanaan visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Foto.Jamintel


"Melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, kejaksaan turut mengawal Kementerian Koperasi dalam tata kelola keuangan desa. Hal ini kemudian sejalan dengan inisiasi Presiden Prabowo dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih," kata Reda.


Ia mengatakan peran jaksa ke depan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memastikan tata kelola program pemerintah berjalan transparan dan akuntabel. Dalam konteks koperasi desa, jaksa didorong untuk membantu mengawal optimalisasi pengelolaan koperasi di daerah.

Foto.ist

Menurut Reda, penguatan koperasi dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan usaha lokal.


"Konsep memajukan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih harus diperkuat dengan ekosistem ekonomi yang sehat dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Reda.


Koperasi Awards 2026 merupakan penghargaan yang diberikan kepada pejabat negara, pejabat pemerintah pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi, serta tokoh masyarakat yang dinilai berkontribusi dalam pembinaan, pengembangan, dan penguatan koperasi di Indonesia.

×
Berita Terbaru Update