-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warung Diduga Jual Miras Berdiri di Bahu Jalan Provinsi Dekat Sekolah, Warga Grobogan Minta Penertiban

Senin, 03 Agustus 2026 | Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T10:43:01Z

Diduga Warung Miras Marak di Pinggir Jalan di Wilayah Hukum Polres Grobogan,Jawa Tengah.

Oleh: Admin: GNN.

wartawan: Febry. 


GROBOGAN,GATRANUSANTARA NEWS.COM – Keberadaan sejumlah bangunan semi permanen di bahu jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kudus menjadi sorotan warga. Selain diduga melanggar aturan pemanfaatan ruang jalan, lokasi tersebut juga disebut menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) ilegal yang mengganggu ketertiban lingkungan.


Deretan warung yang berada di sisi selatan SMA Negeri 1 Grobogan itu berdiri di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan dan pemerintahan. Warga khawatir keberadaan aktivitas tersebut berdampak terhadap kenyamanan serta keamanan pelajar yang setiap hari melintas di kawasan itu.


Secara regulasi, pemanfaatan bahu jalan untuk kepentingan usaha pribadi tidak diperbolehkan apabila mengganggu fungsi jalan. Ruang tersebut termasuk bagian dari Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) dan Ruang Milik Jalan (Rumija) yang memiliki ketentuan penggunaan sesuai aturan perundang-undangan.

Foto/ist 


Karena lokasi tersebut berada di jalur jalan provinsi, pengawasan teknis terhadap fungsi jalan menjadi kewenangan pemerintah provinsi melalui instansi terkait. Sementara aspek ketertiban umum dan dugaan peredaran miras tanpa izin menjadi bagian yang membutuhkan koordinasi pemerintah daerah bersama aparat penegak peraturan daerah.


Warga setempat mengaku resah dengan aktivitas di kawasan tersebut, terutama pada malam hari. Mereka menyebut sejumlah orang kerap berkumpul hingga menimbulkan suara bising.


"Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Setiap malam sering ada warga yang berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kami khawatir lingkungan sekitar, terutama anak-anak sekolah, terdampak," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Lokasi warung-warung tersebut dinilai cukup strategis sekaligus sensitif karena berada di kawasan pendidikan. Bangunan semi permanen itu berdiri di dekat SMA Negeri 1 Grobogan, sekitar 100 meter dari SMP Negeri 1 Grobogan, serta tidak jauh dari Kantor Kecamatan Grobogan.


Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan fungsi jalan tetap berjalan sesuai peruntukannya serta melakukan penanganan terhadap dugaan pelanggaran ketertiban umum.


Warga juga meminta adanya langkah terpadu dari instansi terkait, termasuk pengelola jalan provinsi dan aparat penegak Peraturan Daerah, agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana penertiban terhadap bangunan maupun aktivitas yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

(Redaksi Gatra Nusantara News)

×
Berita Terbaru Update