DEMAK, GN news.com Bupati Demak Eisti’anah menegaskan pentingnya peran kelompok masyarakat dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM. Skema ini menjadi solusi bagi warga yang tinggal di wilayah yang belum terjangkau layanan BUMD maupun UPTD air minum.
Pernyataan itu disampaikan Eisti’anah saat paripurna SPAM swadaya di salah satu desa, (11/5). Menurutnya, penyelenggaraan SPAM oleh kelompok masyarakat sudah diatur dalam Pasal 37 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
“Penyelenggaraan SPAM oleh kelompok masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf d dilaksanakan untuk memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat terhadap wilayah yang berada di luar jangkauan pelayanan BUMD dan UPTD serta dikelola secara mandiri dan gotong royong,” tegas Eisti’anah.
Bupati ke 2 perempuan di Demak itu menjelaskan, model SPAM swadaya berbasis komunitas terbukti efektif menjangkau daerah pelosok, dataran tinggi, hingga permukiman yang jauh dari jaringan pipa utama. Pengelolaan dilakukan warga sendiri mulai dari pengambilan air baku, pengolahan sederhana, hingga iuran bulanan untuk perawatan.
Eisti’anah mendorong pemerintah desa dan dinas terkait memberi pendampingan teknis dan bantuan sarana. Ia juga meminta kelompok pengelola SPAM menjaga kualitas air sesuai standar Permenkes agar aman dikonsumsi.jelasnya.
“Prinsip gotong royong ini yang harus kita jaga. Negara hadir, tapi partisipasi masyarakat jadi kunci keberlanjutan. Kalau dikelola baik, SPAM komunitas bisa jadi sumber air bersih yang murah dan berkelanjutan,” katanya.
Data Dinas PUPR Demak mencatat, masih ada sejumlah desa yang belum 100 persen terlayani air perpipaan. Karena itu SPAM swadaya akan terus didorong sebagai alternatif cepat, sambil menunggu perluasan jaringan PDAM Kabupaten Demak.
[Red@Adi].
