-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buruh Rokok Kudus Minta Pemerintah Kajian Ulang Aturan Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 | Mei 30, 2026 WIB Last Updated 2026-05-31T02:45:25Z

 


KUDUS, GN  news.com – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 Serikat Pekerja Rokok Tangan Mandiri (SP RTMM-FSP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus dimanfaatkan untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah regulasi yang dinilai mengancam industri hasil tembakau (IHT) dan lapangan kerja.


Ketua PC FSP RTMM-SPSI Kudus, Sabar, mengatakan, peringatan HUT yang digelar Minggu (31/5/2026) diawali dengan senam bersama sebagai simbol solidaritas dan menjaga kesehatan para pekerja.

“Ini menunjukkan bahwa para pekerja rokok tetap sehat dan produktif. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kebersamaan di antara pekerja,” kata Sabar.


Dalam kesempatan tersebut, Sabar menegaskan sikap organisasinya menolak beberapa wacana kebijakan pemerintah, antara lain penambahan layer baru cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT), penyeragaman kemasan rokok atau kemasan polos, pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram dan tar maksimal 10 miligram, serta aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.


Menurut Sabar, pembatasan kadar nikotin dan tar berpotensi mengancam karakteristik tembakau dan cengkeh lokal Indonesia, sehingga bisa berdampak pada keberlangsungan industri kretek. “Kalau aturan itu diterapkan, yang terdampak bukan hanya perusahaan, tetapi juga pekerja. Di Kudus ada sekitar 150 ribu pekerja industri rokok, 95 persen di antaranya perempuan. Kami khawatir ini memicu pengurangan tenaga kerja hingga PHK massal,” ujar Sabar.


RTMM memiliki lebih dari 75 ribu anggota yang menggantungkan hidupnya pada industri padat karya tersebut. Sabar menegaskan pihaknya memperjuangkan keberlangsungan industri sekaligus nasib pekerja.


“Ini bukan semata membela produk, tetapi mempertahankan lapangan kerja puluhan ribu buruh,” katanya.


Sabar menambahkan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi melalui audiensi, pengiriman surat ke Presiden dan DPR RI, serta aksi di Kementerian Kesehatan. Bila aspirasi tidak direspons, RTMM siap menempuh langkah hukum, termasuk gugatan terhadap regulasi yang merugikan pekerja.


Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan Pemkab Kudus memahami pentingnya industri rokok bagi perekonomian daerah. “Kudus ditopang oleh industri, terutama industri rokok. Kami mendukung agar industri tetap berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


Sam’ani memastikan aspirasi pekerja akan diteruskan ke pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap semua pihak dapat mencari solusi terbaik demi keberlangsungan industri dan perlindungan tenaga kerja.


“Yang terpenting adalah menemukan titik temu agar industri tetap berkelanjutan dan pekerja terlindungi,” kata Sam’ani.

[Red@Adi]

×
Berita Terbaru Update