Demak,Gatra Nusantara News.com - Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Agus Herawan melalui Sekretaris Dinas Sosial , Betti Susilowati, menyampaikan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak, mengingat sepertiga waktu anak dihabiskan di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, sekolah dituntut menjadi tempat yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Pencegahan Kekerasan pada Anak dan Evaluasi Mandiri Sekolah Ramah Anak Tahun 2025. Bertempat di Aula kantor setempat, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, terdapat berbagai tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan, mulai dari kekerasan fisik maupun psikis, peredaran makanan tidak sehat, penyalahgunaan napza, rokok, paham radikalisme, hingga kondisi bangunan sekolah yang kurang layak. Selain itu, kebijakan berbasis hukuman dan proses pendisiplinan yang kurang tepat juga menjadi perhatian dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Di era digital yang semakin berkembang, lanjut Betti, perlindungan anak juga menghadapi tantangan baru. Kemudahan akses informasi melalui internet dan media sosial memerlukan pendampingan serta pengawasan agar anak tetap aman dalam dunia digital.
“Anak dan remaja saat ini memiliki potensi besar dalam penggunaan media sosial. Namun di sisi lain juga terdapat dampak negatif yang perlu diwaspadai, seperti kecanduan gawai, paparan pornografi, eksploitasi seksual anak secara daring, hingga praktik judi online,” ujarnya.
Data Kasus Anak
Di jelaskan penggunaan gawai pada anak rata-rata mencapai 6-7 jam per hari. Selain itu, sekitar 66 persen anak Indonesia telah terpapar konten pornografi dan Indonesia berada pada peringkat keempat dunia dalam kasus eksploitasi seksual anak secara daring. Sementara itu, sekitar 520 ribu anak dan remaja juga disebut telah terjerat praktik judi online.
Ia juga memaparkan data kasus kekerasan anak yang masuk ke PPT Harapan Baru Kabupaten Demak. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 34 kasus, sedangkan tahun 2025 meningkat menjadi 71 kasus. Peningkatan paling tinggi terjadi pada kasus pencabulan dan persetubuhan anak yang naik dari 19 kasus menjadi 52 kasus.
“Peningkatan kasus pencabulan dan persetubuhan anak mencapai sekitar 270 persen. Namun kami meyakini masih ada kasus yang belum terlaporkan, sehingga yang terpenting saat ini adalah upaya pencegahan agar angka tersebut dapat terus ditekan,” katanya.
Sebagai salah satu langkah pencegahan, Betti mengajak masyarakat untuk mendukung Gerakan Nasional Anti Pornografi melalui kampanye “Satu Jam Tanpa Gawai” di lingkungan keluarga masing-masing.
Sedangkan data konseling perkawinan anak yang pada tahun 2024 sebanyak 271 anak dan meningkat menjadi 272 anak pada tahun 2025.
Betti menambahkan, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak perlu dimulai dari lingkungan keluarga melalui komunikasi yang intens antara orang tua dan anak, memberikan pendidikan agama sejak dini, mengawasi pergaulan anak, serta menghindari pola asuh yang mengedepankan kekerasan.
“Melindungi dan memenuhi hak anak merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus peduli terhadap masa depan anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif untuk mendukung Indonesia Layak Anak 2030 serta Indonesia Emas 2045,” pungkasnya (Red@Adi).
