Demak,GN news – Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan pentingnya penyusunan perencanaan untuk pencegahan, penanggulangan, dan penanganan banjir rob.
Hal ini mengacu pada Pasal 8 yang mengatur kewenangan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat. (6).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demak menyatakan, perencanaan tersebut meliputi langkah-langkah strategis mulai dari mitigasi risiko, koordinasi evakuasi, hingga pemulihan masyarakat terdampak banjir rob, khususnya di wilayah pesisir.(28/5).
“Dengan perencanaan yang matang, kami dapat mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi banjir rob serta melindungi masyarakat pesisir yang paling rentan,” ujar pejabat BPBD.
Pemkab Demak juga mendorong partisipasi seluruh stakeholder, termasuk masyarakat dan unsur desa, untuk memastikan program penanggulangan banjir rob berjalan efektif. Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola bencana berbasis wilayah dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir rob di masa mendatang.
[Red@Adi].
