Demak,GN news.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak bersama tiga perangkat daerah lainnya mengikuti kegiatan pemusnahan arsip yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak, Jumat (29/05/26) pagi di Aula Dinperpusar.
Tiga perangkat daerah yang turut serta dalam kegiatan tersebut yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Sosial P2PA, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Total arsip yang dimusnahkan mencapai 1.819 dokumen. Rinciannya, arsip Kesbangpol sebanyak 87 dokumen, Dinsos P2PA sebanyak 364 dokumen, Dinkominfo sebanyak 795 dokumen, serta Satpol PP sebanyak 573 dokumen.
Kegiatan pemusnahan arsip disaksikan oleh perwakilan Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak. Acara diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip oleh masing-masing perangkat daerah bersama para saksi. Selanjutnya arsip dimusnahkan menggunakan mesin pencacah kertas.
Plh Kadinperpusar, Indrijantoro Widodo mengatakan pemusnahan arsip merupakan bagian dari kewajiban dalam pengelolaan arsip yang baik dan sesuai ketentuan.
“Arsip yang memang sudah dinilai layak dimusnahkan harus segera dimusnahkan. Cara pemusnahannya bermacam-macam menyesuaikan kondisi dan jumlah arsip,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk arsip dengan jumlah sedikit dapat dimusnahkan secara mandiri menggunakan alat pencacah kertas. Namun apabila jumlah arsip sangat banyak hingga berton-ton, perangkat daerah dapat bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki kompetensi dalam pemusnahan arsip.
Menurutnya, pemusnahan arsip bertujuan agar arsip yang sudah habis masa retensinya tidak menumpuk dan memenuhi ruang penyimpanan.
Sementara itu, Sekdin Kominfo, Tri Edy Utomo menyampaikan arsip yang dimusnahkan berasal dari tahun 2007 hingga 2018 dan telah berstatus inaktif.
“Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang sudah melalui proses pengajuan pemusnahan. Di antaranya arsip lama eks PDE,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemusnahan arsip merupakan bagian dari siklus pengelolaan arsip yang penting dilakukan, terlebih dengan keterbatasan sarana penyimpanan yang dimiliki.
“Ini menjadi salah satu upaya agar pengelolaan arsip di Dinkominfo tetap tertata dengan baik,” pungkasnya. Sumber Kominfo Demak.
[Red@Adi].
