JAKARTA, GN news.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/). Penggeledahan berlangsung hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, proses penggeledahan dilakukan sejak dini hari oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Akibat kegiatan tersebut, sejumlah pegawai BGN tidak dapat memasuki gedung dan terpaksa menunggu di luar area kantor.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, hingga Rabu siang, Kejagung belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar tindakan hukum tersebut.
GN news.com .
Penggeledahan ini menjadi sorotan karena terjadi sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala badan lainnya dalam rangka evaluasi kinerja dan tata kelola lembaga. Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang untuk memimpin BGN menggantikan Dadan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa pergantian pimpinan dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan tata kelola di lingkungan BGN. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain disiplin organisasi dan pengawasan terhadap standar kualitas program yang dijalankan lembaga tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan akses menuju kantor BGN dijaga ketat selama proses penggeledahan berlangsung. Pagar gedung ditutup dan aktivitas perkantoran praktis terhenti sementara waktu. Sejumlah pegawai tampak menunggu perkembangan situasi di luar gedung.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan hasil penggeledahan maupun status hukum pihak-pihak yang terkait dalam penyelidikan tersebut.
(Red@Adi).
