-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Sabtu, 06 Juni 2026 | Juni 06, 2026 WIB Last Updated 2026-06-06T13:22:35Z


SEMARANG, GN News Com – Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu jaringan antarpulau. Pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika.


Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng mengatakan barang bukti disita dari tersangka yang diamankan di wilayah Semarang. Sabu seberat 1,5 kg itu jika diedarkan bisa disalahgunakan lebih dari 7.500 pengguna, dengan asumsi 0,2 gram per pakai.


“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya. Keberhasilan ini hasil kerja tim dan dukungan informasi masyarakat,” ujar pejabat Polda Jateng saat rilis,(6/6).


"Apresiasi masyarakat Jawa Tengah"


Kabar pengungkapan ini mendapat apresiasi luas dari warga Jawa Tengah. Sejumlah tokoh masyarakat dan pegiat anti-narkoba menilai kinerja Polda Jateng dan jajarannya sudah tepat sasaran.


“Ini prestasi luar biasa. Satu kilogram saja bisa merusak banyak generasi. Apresiasi setinggi-tingginya untuk Polda Jateng,” kata salah satu warga Semarang.


Polda Jateng memastikan tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.


Polisi kini masih mengembangkan kasus untuk memburu jaringan di atasnya.


[Redaksi@Adi].

×
Berita Terbaru Update