-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Abaikan Tugas, Pegawai Tetap Pasar di Karangawen Lemparkan Pekerjaan ke Tenaga Luar Dibayar Rp300 Ribu Perbulan

Rabu, 01 Juli 2026 | Juli 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T04:44:01Z


Demak,GATRA- NUSANTARA NEWS. COM — Pengangkatan sejumlah tukang bersih-bersih pasar menjadi Pegawai Pemerintah Kabupaten dengan status pegawai tetap menuai sorotan. Sejumlah pegawai yang semestinya bertanggung jawab menjaga kebersihan pasar justru diduga tidak menjalankan tugasnya dan mengalihkannya kepada pihak lain.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pekerja kebersihan yang telah diangkat menjadi pegawai tetap oleh pemerintah daerah kini tidak lagi turun langsung membersihkan area pasar. Tugas harian itu dialihkan kepada orang lain yang bukan merupakan pegawai resmi pasar.


“Mereka yang sudah jadi pegawai tetap tidak bekerja. Yang bersih-bersih malah orang lain, dibayar Rp300 ribu per bulan,” ujar salah seorang pedagang di Pasar Karangawen, Selasa [5/5/2026].


Nilai Rp300 ribu per bulan itu jauh di bawah beban kerja normal petugas kebersihan pasar. Sementara para pegawai tetap yang sudah menerima gaji dari APBD Pemkab, menurut pedagang, tidak terlihat melakukan aktivitas kebersihan seperti sebelumnya.


Kondisi ini dinilai menyalahi aturan kepegawaian dan kontrak kerja. Seharusnya, setelah diangkat menjadi pegawai tetap, mereka menjalankan fungsi sesuai dengan penempatan, termasuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban pasar.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perdagangan maupun Bagian Kepegawaian Pemkab terkait dugaan pengalihan tugas tersebut.


Pedagang berharap Pemkab segera melakukan evaluasi dan penertiban. “Kalau sudah jadi pegawai tetap ya harus kerja sesuai tupoksi. Jangan sampai anggaran habis untuk gaji, tapi pasarnya kotor karena dikerjakan orang lain dengan upah kecil,” kata pedagang lainnya.


Pemkab diharapkan dapat menelusuri kebenaran informasi ini agar pengelolaan pasar tetap berjalan sesuai aturan dan pelayanan kebersihan kepada masyarakat tidak terganggjawab. 


Hal ini menjadi sorotan publik,jika ada kesalahan dan ditemukannya dugaan korupsi dan menyalahgunakan wewenang atau jabatan,dari lembaga watch relation corrupsen. WRC PAN RI. Akan mendesak aparatur negara untuk melakukan investasi dan audit.


(Redaksi). 

×
Berita Terbaru Update