![]() |
| Kejaksaan Agung Hentikan Pengumpulan Data MBG,Ada Apa? |
Selasa:14 Juli 2026. 06:18: WIB.
JAKARTA, GATRA NUSANTARA NEWS. COM— Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan kegiatan pengumpulan data program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dilakukan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia.
Penghentian itu tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026) dan ditandatangani Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Alasan penghentian
Menurut Kejagung, langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar proses pengumpulan data di lapangan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Keputusan itu muncul di tengah Kejagung masih mengembangkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026 di Badan Gizi Nasional (BGN).
Penyidikan korupsi MBG terus jalan
Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara tersebut:
1. *Dadan Hindayana* - eks Kepala BGN
2. *Sony Sonjaya* - eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi
3. *Lodewyk Pusung* - eks Wakil Kepala BGN
4. *Asep Yusuf Somantri (AYS)* - pihak swasta, diduga kaki tangan Sony Sonjaya
5. *Andri Mulyono* - Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).
Modus yang diungkap penyidik: adanya intervensi terhadap proses verifikasi mitra MBG. AYS disebut diberi akses oleh Sony Sonjaya untuk mengetahui titik dapur SPPG yang kosong dan mengatur pendaftaran calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyidik juga menduga terjadi mark up pada pengadaan motor listrik, sepatu,
Kejagung bersama BPKP kini menelusuri seluruh pengadaan barang di BGN untuk melihat kewajaran anggaran. Besaran kerugian negara masih dihitung.
KPK mundur, serahkan ke Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga menyelidiki kasus serupa. Namun KPK memutuskan menghentikan sementara penyelidikannya karena Kejagung telah lebih dulu melakukan penyidikan dan penahanan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut langkah itu untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara.
Konteks program
Program MBG sempat menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyimpangan tata kelola. Pemerintah sempat memutuskan menghentikan sementara operasional MBG saat libur sekolah untuk evaluasi menyeluruh.
Dengan dihentikannya pengumpulan data oleh Kejati, Kejagung menegaskan fokus saat ini adalah pada proses hukum dan audit internal, bukan lagi pendataan lapangan oleh kejaksaan daerah.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Kejagung menyatakan tujuannya memastikan program MBG dapat berjalan sesuai rencana awal, dengan melibatkan pemasok lokal agar manfaatnya tepat sasaran. Ada apa dengan Kejagung mendadak menghentikan pengumpulan data MBG di seluruh indonesia?. Hal ini menjadi perhatian banyak aktivis dan masyarakat.
