-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miris !!! Bobby Nasution: Rakyat Jadi Korban Jika Kepala Daerah Terjerat OTT KPK

Senin, 06 Juli 2026 | Juli 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T11:17:10Z
Gubernur Sumatera Bobby. 

Jakarta,.GATRA NUSANTARA NEWS.com — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution angkat bicara usai Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan, Kamis 2 Juli 2026.Lalu.


Bobby menyebut penangkapan kepala daerah itu berdampak langsung ke masyarakat.


"Kalau kepala daerahnya ditangkap, yang jadi korban ya rakyat. Program terhenti, pelayanan terganggu," kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Jumat 4 Juli 2026.


KPK membenarkan telah mengamankan 7 orang dalam OTT di tiga lokasi, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Dari jumlah itu, satu di antaranya penyelenggara negara yaitu Bupati Langkat, satu ASN Pemkab Langkat, dan lima orang dari pihak swasta. 


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee proyek. KPK menduga suap itu terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. 


Bupati Langkat kemudian dibawa ke Jakarta pada Jumat siang untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Kuningan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto juga membenarkan Syah Afandin alias Ondim termasuk yang diamankan. 


"Komentar Bobby"

Sebagai Gubernur Sumut, Bobby mengaku prihatin. Ia berharap proses hukum berjalan transparan agar kepercayaan publik ke pemerintah daerah tidak runtuh.


"Namanya proses hukum ya kita hormati. Tapi harus diingat, pemerintahan jalan terus. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan," ujarnya.


Ini bukan kali pertama kepala daerah di Sumut terseret kasus korupsi. Pada 26 Juni 2025 lalu KPK juga melakukan OTT terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut, yang kemudian menetapkan 5 tersangka. Nama Bobby sempat disebut-sebut dalam kasus itu dan ICW sempat mendesak KPK memanggilnya sebagai pihak terkait. 


Bobby sendiri saat itu menyatakan siap jika dipanggil KPK. "Namanya proses hukum, ya kami bersedia saja," ucapnya 30 Juni 2025 lalu. 


*KPK Dalami Aliran Dana*

Penyidik kini masih mendalami konstruksi perkara dan kemungkinan adanya gratifikasi lain yang diterima Bupati dan ASN. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.


Pengamat pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara menilai kasus ini memperlihatkan rapuhnya pengawasan proyek di daerah. "OTT berulang di Sumut menunjukkan proyek infrastruktur dan pengadaan masih jadi ladang rawan. Ujungnya pelayanan dasar ke warga yang terhambat," katanya.


Hingga berita ini ditulis, Pemkab Langkat belum menunjuk pelaksana tugas Plt Bupati langkat. 


(Redaksi).

×
Berita Terbaru Update