![]() |
| Rumah Jampidsus febrie adriansyah dijaga oleh TNI. Wartawan:Adi. Media:Gatra nusantara news. Com |
JAKARTA, GATRA NUSANTARA EWS.COM — Kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat penjagaan ketat dari personel TNI sejak Jumat, 1 Agustus 2025.
Pantauan di lokasi, sekitar 5 hingga 10 prajurit berseragam loreng dan bersenjata laras panjang berjaga di dua titik. Pos pertama berada di taman seberang gerbang samping rumah. Pos kedua di depan Gedung Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan, berjarak sekitar 2 meter dari kediaman.
Prajurit yang berjaga berasal dari dua matra berbeda. Terlihat baret hijau dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat dan baret ungu dari Korps Marinir TNI AL. b9ef
"Sesuai Aturan"
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan penempatan prajurit itu merupakan tugas rutin dan sesuai prosedur. Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Agung Nomor NK/6/IV/2023.
“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain,” ujar Kristomei, Senin 4 Agustus 2025.
Ia menambahkan, pengamanan terhadap pejabat Kejaksaan Agung termasuk Jampidsus sudah diatur dalam aturan tersebut, khususnya bagi yang menangani perkara-perkara strategis.
Hal senada disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Menurutnya pengamanan oleh TNI sudah berjalan lama dan bukan hal baru.
“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga. Kebetulan Pak Febrie ini kan Jampidsus yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada dari TNI,” kata Anang di Kejagung, Senin 4 Agustus 2025.
"Bantah Ada Penggeledahan"
Penjagaan ketat itu muncul di tengah beredarnya kabar adanya upaya penggeledahan rumah Febrie oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis 31 Juli 2025 malam.
Kejaksaan Agung membantah kabar tersebut. Anang menegaskan pihaknya tidak menerima laporan apapun terkait penggeledahan. “Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga menyangkal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut informasi itu “tidak benar”.
Anang memastikan Febrie tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.
Hingga berita ini ditulis, tidak ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait alasan munculnya isu penggeledahan tersebut.
