Wartawan. Agung f / Adi. 
Foto Kantor Desa Sawangan. Kec. Leksono. Kab. Wonosobo. Jateng.
Admin. GNN. 06 : 07 : WIB Senin 31 Agustus 2026.
Wonosobo, Gatranusantara News.com — Kepala Desa Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Sulistiono, memberikan hak jawab terkait pemberitaan mengenai desakan sejumlah warga agar dilakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa di wilayahnya.
Sulistiono menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa Sawangan, khususnya anggaran tahun 2025, telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Wonosobo. Hasil pemeriksaan tersebut, menurutnya, tidak menemukan adanya permasalahan dalam penggunaan anggaran.
"Dana Desa tahun 2025 sudah dicek oleh Inspektorat dan tidak ada masalah," ujar Sulistiono saat memberikan klarifikasi kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan mekanisme yang berlaku. Pemerintah desa juga berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Sulistiono, setiap penggunaan anggaran desa telah melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah desa juga terbuka terhadap proses pengawasan, baik dari masyarakat maupun instansi yang memiliki kewenangan.
"Kami selalu siap memberikan penjelasan dan mengikuti aturan yang ada. Pengelolaan dana desa dilakukan sesuai ketentuan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sawangan meminta adanya audit terhadap pengelolaan Dana Desa dengan nilai pagu lebih dari Rp1,2 miliar. Warga berharap penggunaan anggaran dapat dipastikan berjalan transparan dan sesuai peruntukannya.
Dengan adanya klarifikasi dari kepala desa, pemerintah desa menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa Sawangan telah melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang dan tidak ditemukan persoalan dalam pemeriksaan tersebut