-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

JAM DATUN Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis di CFD Solo, Warga Konsultasikan Sengketa Tanah hingga Waris

Minggu, 30 Agustus 2026 | Agustus 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T03:04:28Z

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Mudq Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Menghadirkan layanan konsultasi hukum langsung bagi masyarakat di ajang Car Free Day (CFD) di Kota Surakarta. Minggu 30. Agustus 2026. 


Wartawan. Agung/ Adi. 

Admin. GNN. 10  :  02  :  WIB  Senin. 31/8/2026. 


SURAKARTA, GATRANUSANTARA NEWS.COM
 – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menghadirkan layanan konsultasi hukum langsung bagi masyarakat di ajang Car Free Day (CFD) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (30/8/2026).


Kegiatan bertajuk “HaloJPN Ing Kutha Sala” tersebut digelar di kawasan Simpang Ngarsopuro, Jalan Slamet Riyadi, Surakarta. Selain sosialisasi layanan hukum online HaloJPN (Jaksa Pengacara Negara), kegiatan ini juga menyediakan tujuh pos pelayanan hukum bagi warga yang ingin berkonsultasi secara langsung.


Acara diawali dengan senam pagi bersama yang diikuti jajaran JAM DATUN, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri se-Solo Raya, Pemerintah Kota Surakarta, serta masyarakat yang memadati kawasan CFD.

Layanan CFD di Kota Surakarta  Jam Datun Kejaksaan Agung .

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna mengatakan, HaloJPN merupakan inovasi Kejaksaan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara.


“HaloJPN merupakan layanan komunikasi yang kami sediakan agar masyarakat, instansi pemerintah, ataupun pihak-pihak yang membutuhkan dapat memperoleh informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” ujar Narendra dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).


Menurut dia, keberadaan pos pelayanan hukum di ruang publik bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum.


“Kehadiran tujuh Pos Pelayanan Hukum di ruang terbuka publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta meminimalkan terjadinya perbuatan melawan hukum guna menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis,” katanya.


Narendra menjelaskan, kegiatan sosialisasi hukum di ruang publik merupakan program rutin Kejaksaan Agung yang dilaksanakan secara berkala. Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Discovery Mall, Badung, Bali.


Kota Surakarta dipilih sebagai lokasi kegiatan untuk menjangkau masyarakat Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Raya, agar lebih memahami layanan hukum yang tersedia.

Foto.ist

Sementara itu, Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto mengapresiasi dipilihnya Kota Solo sebagai lokasi kegiatan. Ia menilai edukasi dan pelayanan hukum merupakan bagian penting dari kebutuhan dasar masyarakat.


“Pelayanan hukum adalah bagian penting dari layanan dasar bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan sosialisasi dan konsultasi hukum langsung di tengah masyarakat seperti ini dapat terus diselenggarakan secara rutin dan berkelanjutan,” ujar Respati.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi. Permasalahan yang banyak dikonsultasikan antara lain sengketa kepemilikan tanah, pembagian waris, status perkawinan dan hukum keluarga, serta persoalan utang piutang.


Selain persoalan pribadi, Jaksa Pengacara Negara juga memberikan penjelasan mengenai prosedur legalitas usaha, termasuk pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT).


Bagi masyarakat yang belum sempat hadir dalam layanan tatap muka, Kejaksaan Agung mengimbau agar memanfaatkan layanan digital HaloJPN. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengajukan konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara secara daring tanpa dipungut biaya.


Kegiatan “HaloJPN Ing Kutha Sala” turut dihadiri sejumlah pejabat Kejaksaan dan pemerintah daerah, di antaranya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X, Sekretaris JAM DATUN, Direktur Perdata, Direktur Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta jajaran, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Datun se-Solo Raya.


Kejaksaan menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang transparan, responsif, dan mudah diakses masyarakat.

×
Berita Terbaru Update