wartawan: Adi/Agung.
JAKARTA,GATRANUSANTARA NEWS.COM – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI Harli Siregar meminta para alumni Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 menjadi penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Menurut Harli, pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan peningkatan kompetensi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas di tubuh Kejaksaan RI.
"Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing," ujar Harli saat menutup pelatihan di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
![]() |
| Foto/ist |
Pelatihan yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 itu diikuti oleh pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI. Kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pengelolaan risiko dalam mendukung tata kelola organisasi.
Harli mengatakan Badiklat Kejaksaan RI saat ini telah mengalami perubahan peran. Menurut dia, lembaga pendidikan Kejaksaan tidak lagi hanya berfungsi sebagai penyelenggara pembelajaran administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi pengembangan kapabilitas institusi.
"Pemahaman dan keahlian manajemen risiko yang telah Saudara peroleh harus menjadi instrumen utama dalam mengawal akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi," katanya.
Ia menegaskan, manajemen risiko tidak boleh dipahami hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Konsep tersebut, kata Harli, harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
![]() |
| Foto/ist. |
Dalam kesempatan itu, Harli menyampaikan lima arahan kepada para peserta setelah kembali ke satuan kerja masing-masing. Pertama, ia meminta alumni menjadi agen perubahan sekaligus pelopor budaya sadar risiko dengan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kedua, alumni diminta mengoptimalkan mitigasi risiko melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk mengidentifikasi dan mengendalikan potensi risiko operasional maupun strategis.
Ketiga, Harli mendorong para alumni mengembangkan kemampuan belajar adaptif atau learning agility agar mampu menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.
Keempat, manajemen risiko harus diintegrasikan dalam setiap proses perencanaan, penyusunan kebijakan, dan pengambilan keputusan. Kelima, seluruh alumni diminta terus meningkatkan kompetensi dan menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan strategis.
"Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badiklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam penguatan kualitas tata kelola di satuan kerja masing-masing," ujar Harli.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim) Kejaksaan RI Tengku Rachman dalam laporannya menyebut pelatihan tersebut telah berjalan sesuai jadwal dan diikuti pejabat eselon III serta IV.
Pada kegiatan penutupan tersebut, Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution bertindak sebagai wira upacara, sedangkan Kasubid pada Pusdiklat Mapim Afrizal Chair menjadi komandan upacara.
Melalui pelatihan ini, Badiklat Kejaksaan RI menegaskan komitmennya memperkuat kualitas sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan berintegritas melalui penerapan sistem tata kelola berbasis manajemen risiko.


