![]() |
| Jaksa Agung ST.Burhanuddin menegaskan pentingnya pemulihan kepercayaan masyarakat melalui kerjanyata,transparansi,dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan.Jelas ST. |
Reporter. Adi/Sgung f.
Admin. GNN. [16.05.WIB. Rabu 19 Agustus 2026].
Jakarta,GatranusantaraNews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan pentingnya pemulihan kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (19/8/2026).
Rapat yang digelar secara hybrid tersebut diikuti jajaran Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan RI yang bertugas di luar negeri.
Menurut ST Burhanuddin, evaluasi kinerja semester pertama bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum penting untuk melakukan koreksi dan perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas, capaian program, serta efektivitas penggunaan anggaran.
“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Ia meminta seluruh jajaran Korps Adhyaksa menjadikan forum evaluasi tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat marwah institusi sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian kepada negara.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I memiliki posisi strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.
![]() |
| Foto/ist ST Burhanuddin di podium. |
Berbeda dengan Rapat Kerja Nasional yang berorientasi pada penyusunan kebijakan strategis jangka panjang maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang berfokus pada penyelarasan anggaran, evaluasi semesteran diarahkan untuk mengukur akuntabilitas kinerja pada tahun berjalan.
Pelaksanaan evaluasi tersebut mengacu pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dengan tujuan melihat kesesuaian antara rencana strategis dan realisasi di lapangan, sekaligus mengidentifikasi hambatan untuk perbaikan pada semester berikutnya.
Dari aspek pengelolaan keuangan, Kejaksaan RI mencatat peningkatan Nilai Kinerja Anggaran serta berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, Jaksa Agung mengingatkan adanya ketimpangan antara penyerapan anggaran dan capaian output fisik selama periode Januari hingga awal Agustus 2026.
Ia menekankan agar seluruh satuan kerja tidak hanya mengejar angka serapan anggaran, tetapi memastikan setiap penggunaan dana memiliki dasar pertanggungjawaban yang sah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perhatian yang tidak kalah penting juga diarahkan pada pelaksanaan Rincian Output Prioritas Nasional,” kata ST Burhanuddin.
Sejumlah program strategis, seperti pelaksanaan Keadilan Restoratif, pengadaan kendaraan tahanan, pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, serta pembangunan Rumah Susun Negara di sejumlah wilayah Indonesia timur, masih membutuhkan percepatan.
Jaksa Agung meminta seluruh hambatan dalam pelaksanaan program prioritas segera diidentifikasi dan diselesaikan tanpa menunggu batas akhir tahun anggaran.
Untuk mengoptimalkan capaian kinerja pada Semester II Tahun 2026, ST Burhanuddin menyampaikan tiga arahan utama kepada seluruh jajaran. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas. Kedua, menginventarisasi berbagai kendala teknis maupun administratif. Ketiga, menyusun langkah terobosan dan solusi konkret guna mencapai target yang telah ditetapkan.
“Apabila diproyeksikan terdapat program yang tidak mencapai target, unit kerja diminta segera melakukan revisi anggaran agar alokasi dana dapat dialihkan kepada kegiatan yang lebih produktif,” tegasnya.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh peserta rapat untuk memperkuat soliditas dan solidaritas dalam menjaga kehormatan Korps Adhyaksa.
“Mari kita berdiri dalam satu barisan, saling menguatkan dalam setiap tantangan dan bersama-sama menjaga kehormatan Korps Adhyaksa. Hanya dengan soliditas dan solidaritas yang kokoh, kita dapat membawa Kejaksaan menjadi institusi yang lebih kuat, profesional, dan berintegritas,” pungkas ST Burhanuddin. Sumber Berita Penkum Kejagung.
#kejagung#ST Burhanuddin#penkumkejagung#Jakarta24jam#Mahkamahagung#Jampidsus#fyp#Jaksaagung#Jaksamuda#
Jakarta, 19 Agustus 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

