![]() |
| Diduga Rombongan Kreak-Kreak akan melakukan tawuran di Kabupaten Kudus Jawa Tengah. |
Oleh: Admin: GNN.
Wartawan: Adi/Agung.
KUDUS, GATRANUSANTARA NEWS – Aparat Polsek Dawe bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Para remaja itu ditangkap pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Turut, Dukuh Dopang, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe. Aksi konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam oleh sekelompok remaja itu sebelumnya sempat terekam dan viral di media sosial.
Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko mengatakan, setelah menerima laporan dan video yang beredar, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut,” kata AKP Jajang di Kudus, Selasa 4 Agustus 2026.
![]() |
| Sajam Barang Bukti |
Keempat remaja yang diamankan berinisial AWH 15, MAL 16, MFRP 15, dan MCAB 16. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Dawe.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekitar 90 cm, bergagang kayu warna hitam. Berdasarkan pemeriksaan awal, senjata itu rencananya akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain.
"Proses Hukum dan Pembinaan"
AKP Jajang menjelaskan, karena para pelaku masih di bawah umur, penanganan dilakukan sesuai ketentuan perlindungan anak. Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi orang tua serta pihak terkait.
“Kami mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan anak, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan keluarga, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk melakukan pembinaan serta mencegah kejadian serupa terulang.
"Imbauan kepada Orang Tua"
AKP Jajang mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari. Menurutnya, peran keluarga menjadi kunci mencegah kenakalan remaja yang berpotensi menjadi tindak pidana.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan ke polisi jika mengetahui aktivitas yang mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan,” pungkasnya.

