-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Jalan Rp4,2 Miliar di Gabus Disorot, Pelaksana Tak Kuasai Detail Teknis

Sabtu, 01 Agustus 2026 | Agustus 01, 2026 WIB Last Updated 2026-08-01T08:30:09Z

Foto papan nama proyek peningkatan jl.di Kecamatan Gabus,Kabupaten Grobogan Jawa Tengah Dengan Nilai Rp 4 Miliar Lebih.

Oleh: Admin: GNN

Wartawan: Febry. (15:26:WIB).


GROBOGAN, Gatranusantara News.com — Proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, mulai menjadi sorotan setelah sebelumnya menuai pertanyaan terkait keterbukaan informasi. Papan informasi proyek yang memuat identitas pekerjaan akhirnya terpasang di lokasi pengerjaan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.


Proyek yang berada di ruas Jalan Sulur–Karangrejo itu diketahui merupakan paket Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Sulur–Karangrejo milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Grobogan. Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.294.073.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026.



Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Jasem Makmur Abadi dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Adapun target fisik proyek mencakup pembangunan jalan beton sepanjang 0,795 kilometer serta pengaspalan sepanjang 0,204 kilometer.


Jurnalis GatraNusantaraNews.com, Febri, mendatangi lokasi proyek di wilayah Desa Kalipang, Kecamatan Gabus, pada Sabtu (1/8/2026) untuk melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan. Dalam wawancara dengan pelaksana lapangan bernama Eko, diperoleh keterangan bahwa pemasangan papan informasi proyek mengalami keterlambatan.

Tanpak matrial proyek batu belah.


Menurut Eko, papan proyek sebenarnya telah dipasang sejak Kamis sore, 23 Juli 2026. Ia menyebut keterlambatan tersebut terjadi karena kendala pengiriman material papan informasi saat pekerjaan fisik mulai berjalan.


Namun, ketika dimintai penjelasan mengenai aspek teknis pekerjaan, Eko belum dapat memberikan rincian secara lengkap. Pertanyaan mengenai detail Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi material, ketebalan struktur beton, hingga volume pekerjaan talud dan drainase di sekitar lokasi belum dapat dijawab secara terperinci.


Minimnya informasi teknis dari pelaksana lapangan menjadi perhatian karena proyek tersebut menggunakan anggaran publik dengan nilai lebih dari Rp4 miliar. Transparansi mengenai spesifikasi pekerjaan dinilai penting untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan perencanaan dan kontrak yang telah ditetapkan.

Amdal Lingkungan harus di perhatikan dampaknya.


Dalam kesempatan yang sama, Eko juga menyampaikan informasi terkait dugaan keterlibatan unsur legislatif dalam proses usulan proyek tersebut. Ia menyebut pekerjaan itu merupakan usulan dari seseorang bernama Rimba yang disebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Grobogan. Namun, Eko mengaku tidak mengetahui asal fraksi maupun partai politik anggota dewan tersebut.


Pernyataan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait, termasuk DPRD Kabupaten Grobogan maupun Dinas PUPR sebagai pemilik pekerjaan.


Sesuai prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran negara, termasuk rincian mutu dan spesifikasi pekerjaan infrastruktur.


GatraNusantaraNews.com akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Sulur–Karangrejo tersebut. Konfirmasi lanjutan akan dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Grobogan serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk memperoleh dokumen teknis dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.


Kami menerima hak jawab jika ada yang merasa keberatan adanya pemberitaan di link media Gatra nusantara News.com. kami juga menerima hak koreksi jika ada yang kurang sesuai dalam penulisan kami. 

×
Berita Terbaru Update