-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Curanmor di Rusunawa Kaligawe, Satu Pelaku Diduga Terlibat Sejumlah Kasus

Senin, 10 Agustus 2026 | Agustus 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T12:34:32Z

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang .AKP Johan Widodo.Unit V Subnit 1 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah terjadi di area parkir Rusunawa Kaligawe,Kecamatan Gayamsari,Kota Semarang.

Oleh.Adi S.

Admin.GNN. (19:31: WIB. 10.Agustus 2026.


 Semarang,Gatranusantara news.com — Unit V Subnit 1 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Rusunawa Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial B.D.K. yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. Dari hasil pengembangan penyidikan, petugas mengamankan empat unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan sejumlah perkara pencurian di lokasi berbeda.


Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di parkiran Rusunawa Kaligawe pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah menerima laporan, Unit V Subnit 1 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan tersangka.


B.D.K. kemudian diamankan polisi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Kaliwiru, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Pencuri mohon ampun di hadapan pak polisi. 

Dari pemeriksaan awal, tersangka diketahui memiliki akses terhadap lingkungan korban karena sebelumnya kerap berada di rumah korban. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengetahui keberadaan kendaraan dan kunci sepeda motor.


Penyidik menduga tersangka mengambil kunci kendaraan yang berada di kamar korban sebelum membawa sepeda motor yang terparkir di Rusunawa Kaligawe tanpa izin pemiliknya.


Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan empat unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara lain. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Honda Scoopy warna abu-abu, satu unit Honda Beat Street warna cokelat, serta dua unit Honda Beat Street warna hitam.


Satu unit Honda Scoopy dan satu unit Honda Beat Street warna cokelat diduga berkaitan dengan kasus pencurian di kawasan Hutan Jati Jatibarang, Kecamatan Mijen. Sementara satu unit Honda Beat Street warna hitam merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang dari Rusunawa Kaligawe. Adapun satu unit lainnya diduga terkait perkara pencurian di Terminal Tirtonadi, Kota Solo.


Selain kendaraan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu pasang pelat nomor polisi H-4709-LZ dan satu buah anak kunci sepeda motor.

Diduga Oknum mencuri motor. 


Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan penyidik untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara lain.


“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di Rusunawa Kaligawe. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan hingga ditemukan empat unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan beberapa perkara,” kata Johan.


Menurut Johan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus pencurian lainnya. Polisi masih melakukan pencocokan antara barang bukti, laporan kehilangan kendaraan, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.


“Kami masih melakukan verifikasi dan pendalaman. Tidak bisa langsung disimpulkan sebelum ada bukti yang cukup serta keterkaitan yang jelas,” ujarnya.


Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya barang bukti lain maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dengan ciri-ciri yang sesuai barang bukti agar segera melapor atau berkoordinasi dengan penyidik untuk proses pengecekan dan verifikasi.


Kepolisian juga mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman.


Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pengembangan perkara untuk memastikan kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya.

×
Berita Terbaru Update