
Kantor Desa Sawangan. Kecamatan. Leksono. Kabupaten Wonosobo Jateng.
Reporter. Adi/Agung f.
Admin. GNN. (12 : 40 : WIB. Minggu 30 Agustus. 2026).
WONOSOBO, GATRANUSANTARA NEWS.CO — Sejumlah warga Desa Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa yang mencapai Rp1,2 miliar lebih.
Berdasarkan data yang beredar, pagu anggaran Dana Desa Sawangan tercatat sebesar Rp1.204.811.000. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp722.886.600 dan tahap kedua sebesar Rp481.924.400.
Warga meminta adanya pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran, termasuk sejumlah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tercantum dalam rencana penggunaan dana desa.
Salah seorang warga Desa Sawangan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, audit diperlukan untuk memastikan seluruh anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat maupun bantuan lainnya telah digunakan sesuai aturan.
"Kami meminta aparat terkait melakukan audit agar semuanya jelas dan transparan. Dana desa ini merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar warga tersebut.
Dalam daftar penggunaan anggaran yang diterima, terdapat sejumlah kegiatan, antara lain pembangunan dan peningkatan jalan desa, pengelolaan fasilitas sampah, pencegahan stunting melalui Rumah Desa Sehat, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, penyelenggaraan Posyandu, bantuan operasional pendidikan nonformal, hingga pengembangan sistem informasi desa.
![]() |
| Foto Kantor Desa Sawangan. Kabupaten. Wonosobo. |
Selain Dana Desa, warga juga meminta kejelasan terkait kemungkinan adanya sumber anggaran lain seperti bantuan kementerian maupun bantuan keuangan provinsi (Bangub), termasuk aspirasi dari anggota legislatif apabila terdapat program yang masuk ke Desa Sawangan.
Gatranusantara news .com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Sawangan, Sulistiono, terkait adanya desakan audit dan penggunaan anggaran tersebut. Namun hingga berita ini ditulis pada Minggu (30/8/2026), yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pihak berwenang terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Audit atau pemeriksaan resmi diperlukan untuk mengetahui kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
