-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harlah Ke-81, Jaksa Agung Minta Kejaksaan Pulihkan Kepercayaan Publik

Rabu, 02 September 2026 | September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T09:16:02Z

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin,meminta seluruh jajaran Kejaksaan RI menjadikan Peringatan Hari Lahir (HARLAH) Ke-81 sebagai momentum memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan Publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Wartawan. Adi / Malik.

Admin. GNN. (16 : 12  WIB Rabu 2  Sep 2026).


JAKARTA, GATRANUSANTARA.COM
 — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan RI menjadikan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 sebagai momentum memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.


Dalam upacara Harlah Kejaksaan RI di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 September 2026, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan harus menjadikan berbagai tantangan yang dihadapi sebagai titik balik untuk memperkuat integritas.


“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik,” ujar Burhanuddin dalam amanatnya.


Menurut dia, Kejaksaan harus bangkit dengan memperkuat soliditas internal, memulihkan kepercayaan masyarakat, dan menjaga marwah institusi. Ia menegaskan seluruh insan Adhyaksa harus menyadari bahwa perilaku individu turut menentukan citra lembaga.

Harlah Kejaksaan Agung ke-81

“Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” kata Burhanuddin.


Ia mengingatkan para jaksa dan pegawai Kejaksaan agar tidak menggunakan nama maupun kewenangan institusi untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan kecil sekalipun dapat merusak martabat lembaga yang telah dibangun.


“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama,” ujarnya.


Selain menekankan integritas, Burhanuddin meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, adil, dan humanis. Ia meminta aparat Kejaksaan mengedepankan hati nurani dengan berpedoman pada doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.


Dalam arah kebijakan ke depan, Kejaksaan juga mendorong transformasi sistem penuntutan serta penguatan peran Advocaat Generaal sebagai bagian dari agenda strategis menuju Indonesia Emas 2045. Kebijakan lembaga penuntutan itu, kata Burhanuddin, harus sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.


Pada peringatan Harlah ke-81 tersebut, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian kepada seluruh insan Adhyaksa. Perintah itu antara lain menerapkan nilai Ketuhanan dalam pelaksanaan tugas, mengembalikan kehormatan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberi keadilan bagi masyarakat, serta mendukung program prioritas pemerintah.


Ia juga meminta jajaran Kejaksaan memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lain, menjaga kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.


Evaluasi Kinerja Semester I 2026

Peringatan Harlah Kejaksaan RI juga menjadi ajang evaluasi kinerja lembaga sepanjang Semester I 2026.


Di bidang pembinaan, Kejaksaan mengklaim telah memenuhi 19 indikator kinerja utama dengan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 91,05 atau predikat AA.

Foto.ist

Sementara pada bidang intelijen, Kejaksaan mencatat telah melakukan 1.307 kegiatan pengamanan pembangunan strategis serta 1.321 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum.


Pada bidang tindak pidana umum, Kejaksaan menerima 96.585 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan melimpahkan 68.871 perkara ke pengadilan.

Melalui momentum Harlah ke-81, Kejaksaan menegaskan agenda pembenahan internal dan penguatan integritas sebagai bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

×
Berita Terbaru Update