-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Mranggen Gelar Razia Miras, Puluhan Botol Arak Diamankan dalam KRYD

Rabu, 17 Juni 2026 | Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T10:42:53Z


Demak, GATRA NUSANTARA news.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Mranggen, Polres Demak, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) dalam rangka cipta kondisi tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Rabu malam pukul 20.00 WIB hingga selesai dan menyasar sejumlah kios serta warung di wilayah Kecamatan Mranggen.[16/6].

Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran personel Polsek Mranggen, termasuk unit intelkam, SPK, reskrim, dan resmob.



Razia ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, serta arahan Kapolres Demak.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sedikitnya empat lokasi penjualan minuman keras di wilayah Mranggen. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan berbagai jenis minuman keras tradisional jenis arak dengan total puluhan botol.

Di salah satu kios di Jalan Raya Batursari, Desa Batursari, petugas menyita 13,5 botol arak ukuran besar serta sejumlah barang lain. Di lokasi lain, yakni kios di Desa Tamansari, petugas mengamankan setengah botol arak besar.

Sementara itu, di sebuah warung di Jalan Raya Wringinjajar, Desa Wringinjajar, petugas kembali menemukan tiga botol arak besar serta beberapa barang pendukung aktivitas penjualan. Di lokasi lainnya, petugas juga menyita 11 botol kecil arak.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Mranggen. Para pemilik maupun penjaga kios diberikan surat tanda penerimaan (STP) dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Mranggen menyatakan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan selama pelaksanaan razia.

“Kegiatan ini merupakan upaya cipta kondisi untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Mranggen,” demikian keterangan kepolisian.

Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan terkendali.

[Red@Adi].

×
Berita Terbaru Update