-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Tahun Jadi Menteri ATR/BPN, Aset Tanah Nusron Wahid Bertambah 7 Bidang

Selasa, 22 September 2026 | September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T17:03:36Z

Diduga oknum Pejabat Tinggi Negara melakukan perbuatan yang tidak patut untuk ditiru. 

Adhi/Agung F. 

GN. News.


JAKARTA, Gatra Nusantara News.com — Dua tahun setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), harta kekayaan Nusron Wahid yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami perubahan.


Nusron dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri ATR/BPN pada 21 Oktober 2024 bersama anggota Kabinet Merah Putih lainnya.


Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025, total harta kekayaan Nusron tercatat Rp22.762.598.724 atau sekitar Rp22,76 miliar, setelah dikurangi utang. Laporan tersebut berstatus telah melalui verifikasi administratif lengkap.


Angka itu meningkat sekitar Rp887,57 juta dibandingkan laporan sebelumnya yang mencatat kekayaan sekitar Rp21,875 miliar.


Perubahan cukup mencolok terlihat pada aset tanah dan bangunan.

Dalam laporan sebelumnya, Nusron tercatat memiliki 16 aset tanah dan/atau bangunan. Pada LHKPN periode 2025, jumlah tersebut menjadi 23 aset, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp16,94 miliar.


Artinya, terdapat penambahan tujuh bidang tanah dan/atau bangunan dalam laporan terbaru. Aset tambahan tersebut dilaporkan berada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.


Kudus merupakan daerah asal Nusron Wahid.


Salah satu aset tanah yang tercantum dalam LHKPN terbaru berupa tanah seluas 5.649 meter persegi di Kabupaten Kudus senilai Rp423,675 juta. Ada pula tanah seluas 7.400 meter persegi senilai Rp74 juta serta tanah seluas 2.859 meter persegi senilai Rp28,59 juta.

Dok:foto animasi .

Selain itu, Nusron mencantumkan tanah dan bangunan seluas 465 meter persegi dengan luas bangunan 435 meter persegi di Kudus senilai Rp403 juta.


Namun, aset tanah dan bangunan terbesar dalam laporan tersebut bukan berada di Kudus.


Nusron melaporkan tanah dan bangunan seluas 931 meter persegi dengan luas bangunan 500 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp6,7 miliar. Ada pula tanah dan bangunan seluas 297 meter persegi dengan luas bangunan 253 meter persegi di Jakarta Selatan yang dilaporkan senilai Rp2,2 miliar.


Kendaraan Berkurang

Perubahan juga terjadi pada aset kendaraan.


Dalam laporan sebelumnya, Nusron tercatat memiliki lima kendaraan dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar. Dalam LHKPN periode 2025, jumlah kendaraan yang tercantum menjadi empat unit dengan nilai total Rp1.776.377.000.


Empat kendaraan tersebut terdiri dari Honda HR-V RU1 1.5 E CVT tahun 2015 senilai Rp150 juta, Toyota Innova tahun 2019 senilai Rp350 juta, Toyota Kijang/Minibus tahun 2023 senilai sekitar Rp546,37 juta, serta Toyota Hiace 28MT Minibus tahun 2024 senilai Rp730 juta.


Satu kendaraan yang sebelumnya tercantum, yakni Toyota Alphard, tidak lagi muncul dalam LHKPN terbaru.

Utang Turun

Komponen lain yang berubah adalah utang.


Dalam laporan sebelumnya, utang Nusron tercatat sekitar Rp2,4 miliar. Dalam LHKPN periodik 2025, jumlah utangnya menjadi Rp1,1 miliar.


Dengan nilai harta sebelum dikurangi utang sebesar Rp23.862.598.724, setelah dikurangi kewajiban Rp1,1 miliar, kekayaan bersih Nusron tercatat Rp22.762.598.724.


Selain tanah dan bangunan serta kendaraan, Nusron juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp397,61 juta, surat berharga Rp650,79 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp4,09 miliar.


Dengan demikian, perubahan LHKPN Nusron dalam periode tersebut tidak hanya berasal dari penambahan aset tanah. Nilai utang, kendaraan, kas, surat berharga dan komponen kekayaan lainnya juga memengaruhi perubahan total kekayaan yang dilaporkan.


Catatan: angka-angka tersebut merupakan data yang tercantum dalam LHKPN dan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Penambahan aset dalam laporan kekayaan juga perlu dibaca berdasarkan keterangan sumber perolehan yang dilaporkan kepada KPK.


#kpkpolosi#kpk#fyp#menteriATR/BPN#jakarta24jam#jateng24jam#jawatimur24jam#muktamarNU#jombangjawatimur#demak24jam#kudus24jam#jepara24jam#pati24jam#beritaviral#kompastv#

×
Berita Terbaru Update