-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

OTT KPK ATR/BPN: Siapa Gus A dan Jejak Tiga Nama yang Disebut Dekat dengan Nusron Wahid?

Selasa, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T22:27:14Z

Benarkah ada tokoh Kuat dalam Kasus OTT KPK di Tubuh Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Siapa Yang di Sebut" Gus A?.


Wartawan. Adhi. Agung. F. 

Admin. GNN. 


JAKARTA, GATRA NUSANTARA NEWS.COM
— Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyeret sejumlah nama dari luar struktur birokrasi pertanahan.


Sebanyak 17 orang diamankan KPK dalam operasi pada Senin, 14 September 2026. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai pejabat ATR/BPN, pihak swasta, politikus hingga mantan kepala daerah. KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.


Salah satu nama yang kemudian menjadi perhatian adalah Arif Sugiyanto. Dalam sejumlah pemberitaan, mantan Bupati Kebumen itu disebut dengan inisial atau panggilan “Gus A”.


Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Arif merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci posisi dan peran Arif dalam perkara yang sedang disidik.

HGB jadi modus Mencari Cuan Oleh Oknum ATR/BPN. Benarkah Demikian?

Arif Sugiyanto merupakan Bupati Kebumen periode 2021-2025. Ia memimpin Kabupaten Kebumen bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih.


Selain Arif, nama politikus Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq juga masuk dalam daftar pihak yang diamankan. Dari unsur ATR/BPN, KPK menangkap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi juga diamankan.


Jejak Lampri, Fahd dan Arif.


Perhatian publik kemudian mengarah pada hubungan sejumlah nama tersebut dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.


Namun, hubungan yang dimaksud perlu dibedakan antara hubungan struktural, politik, atau kedekatan personal dengan dugaan keterlibatan dalam perkara korupsi.


Lampri, misalnya, merupakan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sebelum menduduki jabatan di tingkat pusat, ia pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah. Nusron Wahid kemudian mengangkat Lampri ke posisi direktur jenderal di Kementerian ATR/BPN pada 2026.


Sementara Fahd Arafiq memiliki hubungan dalam lingkungan politik Partai Golkar. Nusron juga dikenal sebagai politikus Golkar sebelum menjabat Menteri ATR/BPN.


Adapun Arif Sugiyanto pernah mendapat dukungan Partai Golkar dalam kontestasi politik di Kabupaten Kebumen. Jejak politik tersebut kemudian menjadi salah satu alasan nama Arif dikaitkan dengan jaringan politik yang lebih luas.

KPK OTT OKNUM PEGAWAI ATR/BPN 17 ORANG DI GIRING KE GEDUNG MERAH PUTIH.

Meski demikian, hubungan politik atau birokrasi tersebut tidak otomatis membuktikan adanya keterkaitan ketiga orang tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani KPK.


KPK Tangkap 17 Orang.


Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Selain pejabat ATR/BPN dan dua nama yang berasal dari lingkungan politik, terdapat pula pihak swasta yang berkaitan dengan perkara pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.


KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut. KPK juga menyita uang tunai dan valuta asing dengan nilai sekitar Rp106,3 miliar.


Dalam perkembangan penyidikan, KPK menyebut empat tersangka diduga merupakan orang yang memiliki kedekatan atau kepercayaan dengan Nusron Wahid. Nama yang disebut KPK antara lain Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin dan Muhammad Fakhry.


Keterangan tersebut membuat perhatian publik semakin tertuju pada posisi Nusron Wahid dalam perkara ini.


Namun sampai tahap tersebut, penyebutan nama-nama yang dianggap dekat dengan Menteri ATR/BPN belum dengan sendirinya menunjukkan bahwa Nusron terlibat dalam tindak pidana. KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.


Uang Rp106,3 Miliar dan Pengurusan HGB


Perkara ini bermula dari dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang kemudian dihitung dan dilaporkan mencapai sekitar Rp106,3 miliar, termasuk sejumlah mata uang asing.


Besarnya barang bukti dan banyaknya pihak yang diamankan membuat penyidikan KPK tidak berhenti pada transaksi yang menjadi dasar OTT.

Siapa mereka?

KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan ATR/BPN yang kini ikut didalami.


Karena itu, perhatian berikutnya tertuju pada bagaimana penyidik KPK membuktikan aliran uang tersebut, siapa pemberi dan penerimanya, serta untuk kepentingan apa uang diberikan.


Di sisi lain, publik juga menunggu penjelasan mengenai posisi Nusron Wahid setelah sejumlah orang yang disebut memiliki hubungan dengannya masuk dalam perkara tersebut.


Untuk saat ini, fakta hukumnya adalah KPK telah menetapkan delapan tersangka. Sementara keterkaitan masing-masing tersangka dengan dugaan suap HGB masih menjadi bagian dari proses penyidikan.


Perkara ini sekaligus membuka kembali pertanyaan mengenai pengawasan terhadap pelayanan pertanahan. Pengurusan hak atas tanah memiliki nilai ekonomi dan konsekuensi hukum yang besar sehingga transparansi serta pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan.

×
Berita Terbaru Update