-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DCW Minta KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan dan Pengaturan Proyek di Demak

Senin, 19 Oktober 2026 | Oktober 19, 2026 WIB Last Updated 2026-10-19T11:32:43Z

Demak Corruption Watch (DCW) Berencana mengadukan dugaan oknum pejabat di Kabupaten Demak  yang telah menyalahgunakan wewenang dan dugaan jual beli proyek dan jabatan?


Adhi. Agung. 

GN news. 


 DEMAK, GN NEWS.COM— Demak Corruption Watch (DCW) berencana mengadukan dugaan penyimpangan dalam pergantian pejabat dan pengadaan proyek pemerintah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga pemantau antikorupsi tersebut juga akan meminta audiensi untuk menyampaikan informasi dan dokumen pendukung kepada lembaga antirasuah itu.


Koordinator DCW, M. Naim Anwar, S.HI., S.H., mengatakan pengaduan tersebut didorong oleh informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pemerintahan daerah. DCW meminta KPK memverifikasi informasi tersebut berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.


Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan permintaan atau penerimaan uang yang dikaitkan dengan proses pergantian pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Demak.


DCW menilai informasi itu perlu ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran hukum dalam proses pengisian jabatan.

Minta KPK Priksa Oknum Pejabat di Demak yang bermain proyek dengan cara kotor. 

Selain itu, DCW menyoroti dugaan pengaturan proyek dan ketidakwajaran dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam informasi yang diterima lembaga tersebut, terdapat dugaan setoran sekitar 6–7 persen dari nilai kontrak proyek.


Dugaan tersebut, menurut DCW, perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen pengadaan, mekanisme penawaran, keterkaitan antarpihak, serta bukti transaksi yang relevan.


DCW tidak menyebut dugaan tersebut sebagai pelanggaran yang telah terbukti. Lembaga itu meminta agar setiap informasi diperiksa secara objektif sebelum ditarik kesimpulan hukum.


“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan. Setiap pengaduan masyarakat harus memperoleh ruang untuk diperiksa secara objektif,” kata Naim dalam pernyataan tertulis DCW tertanggal 19 Oktober 2026.


Ia berharap KPK menelaah informasi yang disampaikan secara profesional dan sesuai dengan kewenangannya. Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran hukum, DCW meminta agar proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.


DCW Soroti Independensi Penanganan Pengaduan


Selain dugaan penyimpangan jabatan dan pengadaan proyek, DCW menekankan pentingnya independensi dalam penanganan pengaduan. Lembaga tersebut meminta agar proses verifikasi terbebas dari intervensi, konflik kepentingan, maupun upaya menghambat penegakan hukum.


DCW juga meminta agar dugaan intervensi, apabila terdapat informasi pendukung, diperiksa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Gambar ilustemtrasi. Masyarakat minta KPK usut tuntas oknum pejabat yang korupsi.

Melalui pengaduan yang direncanakan, DCW meminta KPK memverifikasi informasi dan dokumen yang disampaikan masyarakat, mengkaji dugaan penyimpangan, serta menindaklanjuti laporan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan kewenangan lembaga tersebut.


DCW turut meminta perlindungan identitas pelapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Menurut Naim, langkah tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu di ruang publik, melainkan memastikan informasi yang berkembang di masyarakat memperoleh kejelasan melalui mekanisme hukum.


DCW juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi mengenai dugaan penyimpangan secara bertanggung jawab, disertai bukti yang relevan, dan melalui saluran pengaduan resmi. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi seolah-olah merupakan fakta yang telah terbukti.


Hingga pernyataan tersebut disusun, materi yang disampaikan DCW masih berupa informasi dan dugaan yang diminta untuk ditelaah. Belum terdapat keterangan dalam pernyataan itu mengenai hasil pemeriksaan aparat penegak hukum atas dugaan tersebut.


DCW menyatakan akan mendorong penelusuran terhadap informasi yang disertai bukti pendukung demi memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Demak.

×
Berita Terbaru Update