-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Demak Sampaikan Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2027

Selasa, 06 Oktober 2026 | Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T04:57:41Z

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-33 Masa Sidang III Tahun 2026 pada Kamis. 1 September 2026. 


Adhi. 

GN news. 


DEMAK,GATRA NUSANTARA NEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-33 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.


Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Kamis (1/10/2026), sekitar pukul 09.30 WIB.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, SE., bersama jajaran pimpinan dan Sekretariat DPRD.


Pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan pembahasan Raperda APBD sebelum dilanjutkan dengan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak.


Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap rancangan kebijakan anggaran yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada 2027.


Pembahasan APBD tidak hanya berkaitan dengan besaran pendapatan dan belanja daerah. Kebijakan anggaran juga menentukan arah pembangunan serta program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.


Sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam penyusunan APBD antara lain pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.


Karena itu, pandangan umum fraksi dinilai penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah sesuai dengan prioritas pembangunan, kemampuan fiskal daerah, dan kebutuhan masyarakat.


Pimpinan rapat juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Dok: Ketua DPRD dan Bupati Demak.

Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan landasan dalam memperkuat persatuan serta kesatuan masyarakat.


Nilai-nilai tersebut juga dinilai relevan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam proses penyusunan kebijakan anggaran yang harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat.


APBD 2027 Diharapkan Berorientasi pada Masyarakat.


Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Demak 2027 diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulatif.


Setiap program dan kegiatan yang masuk dalam anggaran diharapkan memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat serta mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah secara berkelanjutan.


Pemerintah daerah bersama DPRD juga memiliki tanggung jawab memastikan keterbatasan sumber daya keuangan daerah dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Belanja daerah diharapkan disusun berdasarkan perencanaan yang jelas dan diarahkan untuk menjawab persoalan prioritas yang dihadapi masyarakat Kabupaten Demak.


Dengan demikian, proses pembahasan APBD 2027 diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya realistis dari sisi kemampuan fiskal, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dihadiri Bupati dan Unsur Forkopimda.


Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Wakil Bupati Muhammad Badrudin, M.Pd., Sekretaris Daerah Ahmad Sugiarto, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten Demak.


Hadir pula perwakilan Polres Demak, unsur Kodim Demak, sejumlah pemangku kepentingan, serta insan pers.


Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.


APBD nantinya menjadi instrumen utama Pemerintah Kabupaten Demak untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan program pemberdayaan masyarakat selama Tahun Anggaran 2027.


Melalui pembahasan yang terbuka dan konstruktif serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak diharapkan dapat menghasilkan APBD 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

×
Berita Terbaru Update