-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Janji Ganti Rugi Kandang Ayam Terbakar di Demak Diingkari, Pemilik Merugi Rp 400 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 | Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T22:43:10Z

Dok:foto. Saat kandang ayam terbakar 7 Tahun lalu. 

Adhi. Jurnalis.

GN news. 


DEMAK,GATRA NUSANTARA NEWS.COM - Tujuh tahun berlalu, Imron, warga Demak, Jawa Tengah, masih harus menanggung cicilan bank akibat kandang ayam miliknya yang terbakar saat disewa orang lain. Janji ganti rugi Rp 75 juta yang sempat disepakati di kantor polisi tak kunjung dipenuhi.


Kandang ayam di Kabupaten Demak itu terbakar pada 2019, saat masih dalam masa sewa oleh warga Karanganyar. Akibat kebakaran tersebut, Imron mengaku merugi hingga Rp 400 juta. Bangunan kandang yang ia bangun dengan modal pinjaman bank ludes.


"Modalnya saya pinjam dari bank, harus saya angsur setiap bulan. Sampai sekarang masih saya angsur," kata Imron saat ditemui wartawan Gatra Nusantara di sebuah masjid di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Senin, 12 September 2026.

Puing-puing bangunan kandang ayam yang terbakar. 

Imron menceritakan, setelah kebakaran, penyewa sempat berjanji akan memberikan bantuan uang untuk meringankan bebannya. Kesepakatan itu, kata dia, dibuat secara lisan saat mediasi di Polsek Demak Kota dan disaksikan oleh anggota kepolisian.


"Disepakati dibantu Rp 75 juta. Itu sudah disepakati secara lisan di Polsek," ujarnya.


Namun, janji tersebut tak terealisasi. Menurut Imron, setelah penyewa menggunakan jasa pengacara, kesepakatan yang sudah dibuat justru diabaikan.

Tim Inafis saat mengecek lokasi kebakaran.

"Setelah dia pakai pengacara, janjinya tidak diberikan. Saya bingung harus mencari keadilan ke mana," kata Imron.


Hingga kini, Imron mengaku belum mendapatkan ganti rugi sepeser pun. Ia berharap ada itikad baik dari penyewa untuk menepati janji yang pernah dibuat di hadapan polisi.


GATRA NUSANTARA news. com akan mencoba menghubungi pihak penyewa kandang untuk konfirmasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi ke pihak penyewa.


#Demak24jam#fyp#beritaViral#PolresDemak#PolisiBersamaMasyarakat#demakHit#Penipu#polisi#advokat#

×
Berita Terbaru Update