-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejaksaan Geledah Kantor PT IPPS dalam Kasus Transfer Pricing PT TPL

Jumat, 30 Oktober 2026 | Oktober 30, 2026 WIB Last Updated 2026-10-30T22:50:54Z

Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantot PT IPPS di Menara Natavia Jakarta Pusat,terkait penyidikan dugaan korupsi tranfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.


Adhi,Agung. 

Admin. 


JAKARTA ,GATRA NUSANTARA NEWS.COM– Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT IPPS di Menara Batavia, Jakarta Pusat, terkait penyidikan dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk. Penggeledahan berlangsung selama 17 jam, sejak Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB hingga Jumat dini hari, 30 Oktober 2026 pukul 03.00 WIB.


Penggeledahan dilakukan oleh tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).


Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Salah satu barang yang disita adalah telepon genggam yang di dalamnya ditemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Selain menyita barang bukti, penyidik menyegel kantor PT IPPS yang berada di lantai 11 Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur Kavling 126, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dok:

Penyidik juga menyegel pintu lemari yang disebut menjadi akses masuk menuju sebuah ruang tersembunyi di dalam kantor perusahaan tersebut.


Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi transfer pricing PT TPL kepada sejumlah entitas perusahaan selama periode 2008-2025.


Tindakan tersebut didasarkan pada surat perintah penggeledahan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tertanggal 9 Maret 2026, yang diperbarui melalui surat perintah Nomor PRIN-435/F.2/10/2026 tertanggal 26 Oktober 2026.

Dok;

Hingga keterangan resmi diterbitkan pada 30 Oktober 2026, Kejaksaan belum merinci identitas pihak-pihak yang terkait dengan temuan percakapan dalam telepon genggam tersebut maupun isi dokumen yang disita.


Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung. Saya mempertahankan kata diduga agar tidak menimbulkan kesan bahwa tindak pidana telah terbukti. Informasi mengenai identitas PT IPPS, hubungan perusahaan tersebut dengan PT TPL, serta temuan di ruang tersembunyi masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.


×
Berita Terbaru Update