![]() |
| Papan Informasi Kegiatan Proyek |
GN news.
GROBOGAN,GN NEWS.COM — Proyek revitalisasi TK Dharma Wanita III Karangrejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Pekerjaan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 itu dipertanyakan setelah papan informasi proyek ditemukan tergeletak di dalam ruang kelas lama, bukan terpasang di tempat yang mudah dilihat masyarakat.
Ketua Organisasi Masyarakat Semut Merah, Partono, S.E., turut menyoroti pelaksanaan proyek bernilai Rp704.739.000 tersebut. Persoalan keterbukaan informasi dan metode pengerjaan konstruksi dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat bangunan itu nantinya digunakan sebagai fasilitas pendidikan anak usia dini.
Berdasarkan informasi pada papan proyek yang ditemukan tim media di lokasi, kegiatan tersebut merupakan program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Pelaksananya adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) TK Dharma Wanita III Karangrejo, dengan waktu pengerjaan 120 hari, terhitung sejak 1 September hingga 30 Desember 2026.
Namun, papan informasi yang semestinya menjadi salah satu sarana masyarakat mengetahui identitas dan nilai pekerjaan itu justru tidak terlihat di area yang mudah diakses publik. Tim media menyebut papan tersebut ditemukan di dalam ruang kelas lama.
![]() |
| Dok; |
Temuan itu memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek. Masyarakat semestinya dapat mengetahui besaran anggaran, jangka waktu pengerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.
Saat dimintai keterangan mengenai keberadaan papan informasi tersebut, kepala sekolah disebut belum memberikan penjelasan terperinci. Tim media juga belum memperoleh keterangan yang memadai mengenai pengelolaan dana bantuan maupun pelaksanaan pekerjaan oleh P2SP.
Seorang pekerja di lokasi pun tidak banyak memberikan komentar. Ia mengarahkan wartawan untuk menanyakan persoalan tersebut kepada kepala desa setempat.
Molen Tersedia, Adukan Semen Dikerjakan Manual
Pertanyaan lain muncul dari metode pengerjaan di lapangan. Tim media melihat sebuah mesin pengaduk semen atau concrete mixer berada di dekat tumpukan material. Pada saat yang sama, pekerja terlihat mencampur pasir dan semen secara manual menggunakan cangkul di atas tanah.
Praktik tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode kerja dengan spesifikasi teknis proyek. Meski demikian, penggunaan metode pengadukan manual tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa mutu konstruksi telah menyimpang. Penilaian tersebut membutuhkan pemeriksaan terhadap spesifikasi pekerjaan, komposisi campuran, prosedur pelaksanaan, serta hasil pengujian mutu material.
Dalam proyek fasilitas pendidikan, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis menjadi hal penting. Kualitas campuran mortar maupun beton, apabila digunakan, harus memenuhi persyaratan sesuai fungsi dan bagian konstruksi yang dikerjakan.
![]() |
| Dok: |
Karena itu, keberadaan mesin pengaduk yang tidak terlihat sedang digunakan patut dimintakan penjelasan kepada pelaksana. Apakah penggunaan alat tersebut telah diatur dalam metode kerja, dan apakah hasil campuran yang dibuat secara manual memenuhi spesifikasi yang ditetapkan?
Transparansi dan Pengawasan Publik
Penggunaan dana negara menuntut pertanggungjawaban yang dapat diperiksa. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah menekankan transparansi, keterbukaan, akuntabilitas, serta persaingan yang sehat sesuai ruang lingkup penerapannya.
Adapun kewajiban pemasangan papan informasi dan ketentuan teknis pelaksanaan program revitalisasi perlu diperiksa lebih lanjut berdasarkan petunjuk teknis bantuan pemerintah Tahun Anggaran 2026, dokumen perjanjian bantuan, serta ketentuan yang secara khusus berlaku bagi pelaksanaan secara swakelola oleh P2SP.


