![]() |
| Lokasi Kebakaran Kandang Ayam. 2019 Lalu. |
GN news.
DEMAK, GN NEWS.COM - Imron (44), warga Desa Sedu, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, masih menagih janji ganti rugi atas kandang ayam miliknya yang terbakar pada 2019 lalu.
Kandang ayam yang disewakan kepada dua warga Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, berinisial Al dan So, itu ludes terbakar diduga akibat percikan api dari pembakaran grajen atau sisa serbuk kayu.
"Saat itu mereka sewa kandang saya. Tidak lama kemudian terbakar karena ada pembakaran grajen di dekat lokasi," kata Imron kepada _Gatra Nusantara news.com_, Selasa, 14 Oktober 2026.
Imron menyebut, bangunan kandang tersebut dibangun dengan biaya sekitar Rp 400 juta. Akibat kebakaran itu, ia harus menanggung kerugian seorang diri karena penyewa tidak mau bertanggung jawab.
Kasus ini sempat dimediasi di Polsek Demak. Dalam mediasi yang dihadiri aparat penegak hukum, Al disebut menyepakati akan membantu mengganti kerugian Imron sebesar Rp 75 juta.
Kesepakatan itu dituangkan di hadapan penyidik. Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi.
"Di Polsek sudah sepakat Rp 75 juta mau bantu. Tapi setelah Al membawa pengacara, janjinya hilang," ujar Imron.
![]() |
| Dok:foto |
Selama tujuh tahun terakhir, Imron mengaku harus banting tulang untuk membayar cicilan bank yang digunakan untuk membangun kandang tersebut. Nilai cicilan yang harus ditanggung mencapai jutaan rupiah. Ujarnya saat di masjid Depag Demak.
"Saya yang bangun pakai uang bank, saya juga yang harus bayar bank. Padahal yang sewa yang lalai," kata dia.
Imron berharap ada itikad baik dari Al dan So untuk menyelesaikan kesepakatan mediasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, _GN news_ masih berupaya menghubungi pihak Al dan So untuk konfirmasi.

