GN.News.
JAKARTA ,GATRA NUSANTARA NEWS.COM— Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, mengungkap klaim mengenai peredaran uang ratusan miliar rupiah yang disebut berkaitan dengan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.
Dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa, 22 September 2026, Gus Lilur menyebut terdapat uang sekitar Rp480 miliar yang menurut dia dibawa dari Jakarta menuju Jombang menjelang pelaksanaan muktamar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp180 miliar disebutnya berkaitan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
“Rp180 itu dikabarkan kreasinya NW. Iya, NW itu Nusron Wahid,” kata Gus Lilur dalam wawancara tersebut.
Klaim itu, menurut Gus Lilur, diperolehnya dari informasi informal yang dia sebut berasal dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga mengaitkannya dengan keterangan dalam perkara dugaan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tengah ditangani KPK.
Gus Lilur menyebut uang tersebut diduga dibawa menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser dari Jakarta menuju Jombang. Media lain yang mengutip wawancara tersebut juga memuat klaim Gus Lilur mengenai dugaan komposisi dana Rp480 miliar, termasuk Rp150 miliar yang disebut berasal dari masing-masing dua institusi yang tidak ia sebut secara terbuka.
Dikaitkan dengan Muktamar NU.
Gus Lilur menduga dana dalam jumlah besar tersebut berkaitan dengan dinamika pemilihan kepemimpinan NU dalam Muktamar ke-35.
Menurut dia, uang itu diduga digunakan untuk memengaruhi suara pengurus cabang dan wilayah NU dalam proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
“Kalau angkanya sudah sampai ratusan miliar ya pasti ada abuse of power,” ujar Gus Lilur, seperti dikutip dari wawancara Forum Keadilan TV.
Ia juga menduga sumber dana tersebut bukan berasal dari uang pribadi Nusron Wahid. Gus Lilur mengaitkannya dengan dugaan pungutan di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN.
Namun, tudingan tersebut masih berupa klaim Gus Lilur. Belum ditemukan bukti independen yang dipublikasikan untuk membuktikan bahwa Nusron Wahid membawa atau menyediakan Rp180 miliar untuk kepentingan Muktamar NU.
Muktamar ke-35 NU sendiri telah berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026. Forum tersebut merupakan permusyawaratan tertinggi NU.
Dalam muktamar tersebut, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin kemudian terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. Portal resmi Muktamar NU mencatat Gus Kikin memperoleh 472 suara usulan.
Bersinggungan dengan Perkara HGB.
Pernyataan Gus Lilur muncul ketika KPK tengah menangani perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN.
Gus Lilur menghubungkan informasi mengenai uang tersebut dengan perkara yang sedang disidik KPK. Meski demikian, hubungan antara dugaan aliran dana ke Muktamar NU dan perkara HGB belum menjadi kesimpulan hukum KPK.
Karena itu, informasi mengenai Rp180 miliar yang dikaitkan dengan Nusron Wahid perlu ditempatkan sebagai tudingan yang masih memerlukan pembuktian.
Sebelumnya, Gus Lilur juga telah menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi intervensi kekuasaan dalam Muktamar NU. Pada Agustus 2026, dia meminta agar nama Presiden Prabowo Subianto tidak digunakan untuk memengaruhi proses suksesi kepemimpinan NU.
Menunggu Pembuktian KPK.
Klaim mengenai pergerakan uang ratusan miliar tersebut kini berpotensi menjadi informasi yang perlu diuji dalam proses penyidikan apabila memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Pertanyaan utamanya adalah asal-usul dana, pihak yang menyediakan dan menerima uang, tujuan penggunaan dana, serta apakah terdapat hubungan antara aliran uang tersebut dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Tanpa bukti transaksi, dokumen, keterangan saksi yang dapat diverifikasi, atau temuan penyidik, klaim tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.
Nusron Wahid sendiri, berdasarkan pemberitaan yang memuat perkembangan perkara tersebut, menyatakan menghormati proses penyidikan KPK dan akan bersikap kooperatif.
Dengan demikian, pengungkapan Gus Lilur membuka pertanyaan baru mengenai dugaan aliran dana dalam jumlah besar di sekitar Muktamar NU. Namun, pembuktian mengenai sumber, tujuan, dan penerima dana tersebut tetap bergantung pada hasil penyidikan serta bukti hukum yang diperoleh aparat penegak hukum.
#Muktamar#Jombang#jawa Timur #Nusron Wahid#uang Rp480 miliar#kpk#fypppppppp#demak24jam#berita viral#Golkar#jateng24jam#
.jpg)