![]() |
| Dok:foto. Animasi. |
GN news.
MEMPAWAH ,GATRA NUSANTARA NEWS.COM— Video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah berada di lokasi lahan yang terbakar menjadi sorotan publik. Polisi kemudian memeriksa anggota DPRD berinisial C tersebut pada Ahad, 20 September 2026.
Peristiwa itu juga berujung pada laporan hukum dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah. Pada Senin, 21 September 2026, puluhan kader HMI mendatangi Polres Mempawah untuk melaporkan dugaan pembakaran lahan sekaligus dugaan intimidasi terhadap Ketua Umum HMI Mempawah, Abdul Rohman.
Video dugaan pembakaran lahan tersebut sebelumnya beredar di media sosial. Berdasarkan informasi yang disampaikan HMI, lahan itu disebut akan digunakan kembali untuk penanaman kelapa sawit.
Anggota DPRD yang dikaitkan dengan video tersebut telah dipanggil Satreskrim Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan. Ia datang ke Mapolres Mempawah dengan didampingi Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra.
Sekretaris Jenderal DPN Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI), Krista Hadi Wijaya, meminta polisi mengusut dugaan pembakaran lahan tersebut secara terbuka.
Menurut Krista, proses hukum perlu menjelaskan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa itu, status dan perizinan lahan, serta pihak-pihak yang terlibat.
"Di tengah masyarakat masih berjuang melawan dampak karhutla yang sudah berbulan-bulan mengganggu kesehatan, aktivitas, dan kelestarian lingkungan, tindakan oknum pejabat publik yang justru terlihat membakar lahan untuk kepentingan perkebunan sawit adalah contoh yang sangat tidak patut," kata Krista dalam keterangannya, Senin, 21 September 2026.
Ia meminta aparat tidak menghentikan penanganan perkara hanya pada pemeriksaan awal.
"Masyarakat berhak mengetahui hasil penyelidikan: apakah ini pelanggaran hukum, bagaimana izin lahannya, dan siapa saja yang terlibat," ujarnya.
Dugaan intimidasi terhadap Ketua HMI.
Selain dugaan pembakaran lahan, HMI Mempawah melaporkan dugaan intimidasi dan teror terhadap Abdul Rohman.
Abdul mengaku menerima telepon dari dua nomor yang tidak dikenalnya pada Senin dini hari sekitar pukul 01.29 WIB. Ia mengatakan percakapan tersebut berisi kata-kata kasar dan ancaman akan mendatangi kediamannya. Abdul juga menyebut nama anggota DPRD yang tengah menjadi sorotan dalam percakapan tersebut.
Namun, Abdul mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan mengenai identitas maupun motif penelepon dan menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian.
HMI kemudian membawa dugaan teror tersebut ke jalur hukum bersama laporan mengenai dugaan pembakaran lahan.
Krista mengatakan perlindungan terhadap warga yang menyampaikan kritik juga perlu menjadi perhatian aparat.
"Kami juga sangat prihatin dan mengutuk keras tindakan intimidasi yang dialami oleh Ketua HMI Mempawah yang telah berani menyuarakan kebenaran. Aparat penegak hukum wajib memberikan perlindungan hukum yang nyata dan segera melacak serta menindak tegas pelaku teror tersebut," kata dia.
Polisi diminta transparan.
RAJAWALI meminta aparat mengusut kedua perkara tersebut secara terpisah dan berdasarkan bukti yang tersedia. Menurut organisasi tersebut, penanganan dugaan pembakaran lahan harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.
Sementara untuk dugaan intimidasi, polisi diminta menelusuri nomor telepon, rekaman percakapan, serta keterangan saksi untuk mengetahui identitas pihak yang menghubungi Abdul Rohman.
Hingga berita ini ditulis, proses hukum kedua perkara tersebut masih berlangsung. Dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam pembakaran lahan maupun keterkaitan pihak tertentu dengan dugaan intimidasi terhadap Ketua HMI Mempawah masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian.
HMI Mempawah menyatakan akan terus mengawal proses hukum tersebut. Sementara itu, RAJAWALI meminta aparat memberikan informasi perkembangan penanganan perkara secara transparan.
TIM RAJAWALI


